Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
JAKARTA - Di usianya menjelang 80 tahun, penyair legendaris Indonesia, Sutardji Calzoum Bachri (SCB) ternyata masih enerjik. Di panggung Munas Sastrawan Indonesia (Munsi III) Jakarta.
Presiden Penyair Indonesia itu secara solo tampil selama lebih kurang satu jam non stop pada hari kedua Munsi, Selasa (3/11) di Hall Novotel Mangga Dua Square, Jakarta.
Acara Munsi III ditaja oleh Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan dan Kebudayaan. Penampilan SCB yang memakai topi dan berjaket kecoklatan itu benar-benar mendapat tepukan seratus lebih hadirin.
Baca Juga:
Belasan puisi yang mayoritas terbaru dibacakan SCB dengan vokal berat dan terjaga. Kadangkala SCB meningkahinya dengan tiupan harmonika yang khas. Kadang juga menyelinginya dengan menyanyikan lagu-lagu Barat berirama blues.
"Beginilah saya baca puisi saat berusia 80 tahun," kata SCB saat baru menyelesaikan pembacaan puisinya. Hal di luar dugaan, SCB juga membacakan puisi `Game` yang dihadiahkan untuk penyair Fakhrunnas MA Jabbar dan puisi `Siak` yang diperuntukkan bagi penyair Kunni Masrohanti.
Baca Juga:
Selain itu, SCB membacakan puisi-puisi yang sudah dikenal luas oleh masyarakat mulai puisi kepemudaan, nasehat hingga puisi cinta. Salah satu puisi fenomenal yang dibacanya berjudul `Wahai Pemuda Mana Telurmu`.
Apa gunanya merdeka
Kalau tak bertelur
Apa gunanya bebas
Kalau tak menetas?
Wahai bangsaku
Wahai pemuda
Mana telurmu?
Burung jika tak bertelur
Tak menetas
Sia-sia saja terbang bebas
Kepompong menetaskan
kupu-kupu,
Kuntum membawa bunga
Putik jadi buah
Buah menyimpan biji
Menyimpan mimpi
Menyimpan pohon
dan bunga-bunga
Uap terbang menetas awan
Mimpi jadi, sungai pun jadi,
Menetas jadi,
Hakekat lautan
Setelah kupikir-pikir
Manusia ternyata burung berpikir
Setelah kurenung-renung
Manusia adalah
burung merenung
Setelah bertafakur
Tahulah aku
Manusia harus bertelur
Burung membuahkan telur
Telur menjadi burung
Ayah menciptakan anak
Anak melahirkan ayah
Wahai para pemuda
Wahai garuda
Menetaslah
Lahirkan lagi
Bapak bagi bangsa ini!
Menetaslah
Seperti dulu
Para pemuda
Bertelur emas
Menetas kau
Dalam sumpah mereka
Menurut Tardji, puisi ini dibuat untuk pemuda Indonesia yang melahirkan bangsa ini dengan puisi melalui teks Sumpah Pemuda sebagai puisi besar. Lalu dia pun bertanya, "Puisi telah melahirkan bangsa ini, yakni berupa Sumpah Pemuda sebagai puisi besar. Lalu apa yang sudah diberikan bangsa ini kepada puisi, khususnya sebagai pemegang kebijakan. Tapi penyair juga jangan minta-minta, terus berkarya untuk kearifan dan memberi ma`rifah bagi bangsa ini."
Pada malam harinya di tempat yang sama secara bergiliran tampil pula belasan penyair berbagai kota di Indonesia di antaranya Asrizal Nur, Salman Yoga, Ardi Susanti, Rini Intama, Saut Poltak Tambunan dan sebagainya. (*)
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial DK (35) lantaran diduga menggelapkan uang tunai se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus memperluas jaringan bisnis di Sumatera, PT Mitra Kencana Nusantar
Ekbis
kabarmelayu.com,INHU Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menua
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Gempa bumi magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15 Agustus 2026, hingga saat ini tercatat me
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Arifa Rahma Maulydha, putri asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpilih mewakili Provinsi Riau sebagai angg
Pemerintahan
Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya, Puluhan Sekolah Unjuk Kreativitas di Rumah Rakyat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir menghadirkan pelayanan pertanahan yang ringkas, sigap
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Persidangan perkara perdata No. 53/Pdt.G/2026/PN.Rhl di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) mengenai sengketa
Hukrim
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan Lawan Abrasi
Lingkungan