Rabu, 23 September 2026 WIB

Kelompok Ahli PBB Desak Semua Negara Akui Kedaulatan Negara Palestina

Redaksi - Selasa, 04 Juni 2024 13:36 WIB
Kelompok Ahli PBB Desak Semua Negara Akui Kedaulatan Negara Palestina
Aksi solidaritas Palestina di Pekanbaru.(Foto: Dok. riaueditor.com)

Dalam pernyataan bersama di Forum Kerjasama China-Arab di Beijing, Jumat (31/5/2024), China dan negara-negara Arab mengecam Amerika Serikat (AS) atas penggunaan hak veto terhadap pemberian status kenegaraan penuh kepada Palestina. Kedua belah pihak meminta dewan untuk mengadopsi resolusi yang mengikat guna mencapai gencatan senjata yang segera, komprehensif, dan abadi di Gaza.

Kedua belah pihak mengutuk serangan Israel yang sedang berlangsung terhadap warga Palestina di Gaza, serta invasi kota Rafah dan pemboman kamp-kamp pengungsi. Serangan udara terhadap tenda kamp yang menampung pengungsi Palestina di Rafah menewaskan sedikitnya 45 warga sipil, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai sekitar 300 lainnya pada Ahad lalu. Hal tersebut telah menuai kecaman global.

Mendukung tindakan Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap Israel di Gaza, pernyataan bersama turut menuntut agar dewan tersebut menerapkan resolusi yang relevan dan mengembalikan kehidupan di Gaza menjadi normal. Keduanya menekankan bahwa solusi dua negara adalah jalan keluarnya dan menegaskan kembali seruan untuk diadakannya konferensi internasional mengenai Palestina yang dapat mengarah pada penyelesaian konflik.

Baca Juga:

"Perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan tidak dapat dicapai tanpa mengakhiri pendudukan wilayah Negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki, dan wilayah pendudukan Lebanon," tambah pernyataan itu.

Secara total, Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 143 negara dari sebanyak 193 negara yang merupakan anggota PBB. Majelis Umum PBB memutuskan pada 1947 untuk membagi Palestina yang dikuasai Inggris menjadi negara-negara Arab dan Yahudi, dengan Yerusalem ditempatkan di bawah rezim internasional khusus.

Baca Juga:

Pembagian tersebut rencananya akan dilakukan pada Mei 1948, ketika mandat pemerintah Inggris akan berakhir, tetapi ternyata hanya negara Israel yang didirikan. Sejak saat itu, Palestina mencari pengakuan diplomatik atas negara merdeka mereka di wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, yang sebagian diduduki oleh Israel, serta Jalur Gaza.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla
Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang Tewaskan Prajurit TNI
BKSAP DPR RI Tegaskan Komitmen Dukung Palestina
BKSAP Rakor dengan Kemlu, Kepesertaan RI di BoP Jadi Sorotan
Israel Gunakan Bom Terlarang, Uapkan Ribuan Warga Gaza Tanpa Jejak
komentar
beritaTerbaru