Senin, 09 September 2024 WIB

Sikap Resmi Muhammadiyah: Siap Kelola Usaha Pertambangan

Redaksi - Minggu, 28 Juli 2024 14:08 WIB
Sikap Resmi Muhammadiyah: Siap Kelola Usaha Pertambangan
Konsolnas Muhammadiyah di Sleman Yogyakarta.(Foto: Republika/Silvy Dian S)
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menerima konsesi atau pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah. Keputusan ini diambil dalam konsolidasi nasional (konsolnas) yang digelar di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, DIY, pada 27-28 Juli 2024.

Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan, keputusan menerima tambang ini sudah melalui kajian dan masukan komprehensif dari berbagai pihak. Baik itu ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, hingga perguruan tinggi.

Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024," kata Mu'ti dalam konferensi pers usai Konsolnas PP Muhammadiyah di Unisa Yogyakarta, Sleman, DIY, Ahad (28/7/2024).

Baca Juga:

Seperti diketahui, Konsolnas PP Muhammadiyah digelar selama dua hari sejak 27-28 Juli di Kampus Unisa Yogyakarta. Kegiatan tersebut dilakukan secara tertutup, sehingga awak media tidak diperkenankan masuk ke ruangan.

"(Hari Ahad ini membahas soal) Kalender hijriyah, agenda-agenda rerkait keuangan, terkait program-program kerja, laporan-laporan capaian kerja dari wilayah-wilayah, ada 35 wilayah dan otonom Muhammadiyah," kata Kepala Kantor PP Muhammadiyah, Arif Nur Kholis.

Baca Juga:

Di hari kedua ini, disampaikan hasil konsolnas, termasuk sikap resmi Muhammadiyah perihal konsesi tambang tersebut.


tambang#google_vignette" target="_blank">Sumber

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aktivitas Ilegal, 4 Kapal Diamankan DKP Riau
PBNU Bakal Kelola Tambang Batu Bara 26ribu Hektare
Kwaran 08 Tambang Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-63
Jokowi Terbitkan Perpres Izin Tambang Ormas Keagamaan, Termasuk BUMdes dan Koperasi
Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun
Kesbangpol Riau Gelar Ormas Expo 2024
komentar
beritaTerbaru