Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
Kabar Melayu (PS.PANGARAIAN) - Tokoh masyarakat Kecamatan Bangun Purba, Ardiman Daulay, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar segera menyelesaikan Sengketa Tata Batas antara Desa Tangun-Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan Kecamatan Huta Raja Tinggi (Huragi) Kabupaten Padang Lawas (Palas). Mantan Anggota DPRD Rohul ini berharap, persoalan perbatasan bisa segera diselesaikan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat.
"Memang sejak beroperasinya perusahaan di sana, yakni tahun 1999 lalu, masalah mulai muncul. Namun hingga kini tidak ada ketegasan dari pemerintah baik itu Pemprov Riau untuk menyelesaikannya, sehingga konflik berkepanjangan bagai api dalam sekam," ujarnya, Rabu (18/11).
Ardiman menjelaskan, bahwa di perbatasan ini beroperasi perusahaan perkebunan Kelapa Sawit PT. Permata Hijau Sawit (PHS), di mana iain perusahaan tersebut dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut), namun beroperasi di wilayah Rohul, Provinsi Riau. Jika itu termanfaatkan secara optimal, setidaknya Corporate Social Responsiblity (CSR) 20 persen bisa dimanfaatkan masyarakat tempatan khususnya masyarakat Rohul.
"Kami atas nama masyarakat Rohul khususnya Bangun Purba, mendesak Pemprov Riau supaya menyelesaikan batas wilayah ini. Sebab secara tidak langsung, jika izinnya di Sumut, otomatis akan merugikan bumi Lancang Kuning," ungkapnya lagi.
Sementara, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kapolsek Rambah AKP Masjang Efendi menghimbau kepada masyarakat supaya sama-sama menahan dirinya. Sebab jika terjadi bentrok yang rugi masyarakat sendiri.
"Kita harus menggunakan komunikasi yang konstruktif, sebab kalau terjadi bentrok fisik yang rugi itu masyarakat sendiri, apalagi jika jatuh korban, maka yang jadi korban masyarakat kita juga, jadi kita minta seluruh elemen masyarakat supaya mengedepankan Kamtibmas," tukasnya.
Camat Bangun Purba sendiri, terkait hal ini mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena itu murni wewenang dari Pemprov Riau. Pihaknya cuma bisa menghimbau masyarakat supaya bisa menahan diri, jangan termakan isu yang sifatnya provokatif.
"Kita serahkan urusannya kepada pemerintah, karena jika bertindak di luar jangkauan hukum yang rugi itu masyarakat juga, jadi semuanya harus bisa menahan diri," pungkas camat. (rec)
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri