Polsek Lubuk Batu Jaya Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung Pipil di Ponpes Nurul Huda
Polsek Lubuk Batu Jaya Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung Pipil di Ponpes Nurul Huda
TNI/Polri
Petta Bau dijemput paksa oleh tim gabungan Satreskrim Polres Maros dan Polsek Tompobulu bersama empat orang lainnya saat tengah berada di dalam sebuah pondok yang dijadikan tempat penyebaran ajarannya. Mereka kemudian dibawa ke ruangan Satreskrim Polres Maros untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Selain mengamankan lima orang ini, pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang berupa benda pusaka seperti keris, badik, dokumen, pakaian hingga spanduk struktur organisasi.
Baca Juga:
Pangissengana Tarekat Ana Loloa ini diketahui telah dinyatakan masuk dalam aliran sesat melalui Fatwa MUI Kabupaten Maros karena menambahkan rukun Islam menjadi 11 dan berhaji yang sah di Puncak Gunung Bawakaraeng Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, setelah Fatwa MUI Maros memberikan fatwa sesat terhadap aliran tarekat Ana Loloa ini, Petta Bau dan rekannya sempat ke luar kota sebelum akhirnya kembali. Penyebaran aliran sesat ini pun meresahkan warga sekitar lokasi.
Baca Juga:
Hingga kini, Petta Bau bersama dengan empat orang yang turut diamankan masih dalam pemeriksaan aparat Polres Maros. Polisi juga akan menentukan status hukum dari kelima orang ini setelah melakukan pemeriksaan secara intens.
Sikutip dari okezone.com, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu, Danial, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan menjelaskan, ajaran Petta Bau ini muncul pada Oktober 2024.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi dan pendampingan setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Pada 15 Oktober 2024, kami menerima laporan terkait aktivitas ajaran ini, yang cukup meresahkan warga. Pada 16 Oktober 2024, kami melakukan investigasi dan menemukan bahwa ajaran ini tidak memiliki dasar yang jelas dalam Islam. Bahkan, pimpinan ajaran, Petta Bau, tidak dapat menjelaskan ajarannya secara ilmiah maupun teologis," ujar Danial.
Petta Bau mengaku memperoleh ajaran tersebut melalui mimpi dan menyatakan bahwa ia diajari oleh Nabi Khidir. Namun, saat diminta menjelaskan rukun Islam, ia tidak dapat memberi jawaban yang benar. Selain itu, diketahui Petta Bau memiliki tingkat pendidikan yang rendah dan tidak bisa membaca.
Okezone
Polsek Lubuk Batu Jaya Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung Pipil di Ponpes Nurul Huda
TNI/Polri
Wakapolda Riau Buka Kegiatan Peningkatan Kemampuan Bhabinkamtibmas Polda Riau Tahun 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, S. Sos., M .Si., menghadiri kegiatan Indragiri Hilir Bersholawat yang dige
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, siap menggelar operasi pasar guna mengintervensi harga minyak goreng kemasan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, meminta para investor dan perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau menggunaka
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah satu hari pencarian, tim SAR gabungan menemukan Riko Rikardo (27), warga Desa Pulau Kumpai Kecamatan Pan
Peristiwa
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan Immigration Goes to School. Kegiatan ini s
Pendidikan
Polsek Kandis Siapkan 15 Hektare Lahan Jagung, Wujud Nyata Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional
TNI/Polri
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Dasar Negeri (SDan) 011 Desa Baru, saat ini telah menggunakan papan interaktif atau IFP (Interactive Fl
Pendidikan
kabarmelayu.com, PEKANBARU Di bawah naungan rindangnya pepohonan Taman Wisata Alam (TWA) Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kamp
TNI/Polri