Kapolda Riau Tegaskan Peran Generasi Muda Hadapi Krisis Iklim dan Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa masa depan lingkungan, kualit
Lingkungan
Prof. Didik menegaskan bahwa sistem hukum seharusnya menjadi pilar bagi tumbuh kembang ekonomi melalui kepastian kontrak, penegakan aturan yang adil, dan proses peradilan yang dapat diprediksi. Namun, berbagai kasus menunjukkan sebaliknya.
"Ketika Seorang eksekutif BUMN terpidana tidak menerima aliran uang satu sen pun, tidak pernah dilakukan audit dari BPK atau BPKP perihal kerugian negara (bahkan keuntungan perusahaan meningkat), tidak ada mens rea dari para terpidana, dan hanya dikategorikan lalai pada putusan PN, lalu divonis sebagai koruptor.
Baca Juga:
Pengadilan seperti ini pantasnya disebut pengadilan apa? Sudah banyak para ahli sampai awam yang menjawab di publik, itu adalah pengadilan sesat." tegasnya.
Ia menilai kondisi ini menjadikan para pelaku usaha, investor menahan investasi, profesional kaku dan takut mengambil keputusan, aktivitas bisnis menjadi lamban, bahkan mandeq karena berhati-hati dan takut.
Baca Juga:
Dalam kasus ASDP, direksi melakukan corporate action berupa akuisisi perusahaan sejenis untuk meningkatkan kapasitas layanan penyeberangan nasional. Langkah ini, menurut Prof. Didik, sangat baik secara manajemen dan sukses dilakukan sehingga menambah kapasitas layanan penyeberangan, yang berguna untuk masyarakat.
Adapun faktanya, menurut Prof. Didik: Laba ASDP meningkat hingga Rp637 miliar pada 2023, tertinggi sepanjang sejarah perusahaan, ASDP masuk peringkat 7 BUMN terbaik di Indonesia, Tidak ada aliran dana mencurigakan, sebagaimana ditegaskan KPK, PPATK tidak menemukan transaksi korupsi, BPK sudah melakukan audit dengan opini "Wajar Dengan Pengecualian" hanya untuk dua kapal dengan opportunity loss sekitar Rp4,8-10 miliar.
Namun, proses hukum justru mengkategorikan pembelian kapal sebagai "besi tua" dan memutuskan adanya kerugian negara Rp1,25 triliun—angka yang dinilai "absurd" oleh Prof. Didik, terutama karena BPK hanya menemukan opportunity loss maksimal sekitar Rp10 miliar.
"Aksi korporasi seperti ini sudah dipermasalahkan dengan kaca mata hukum yang picik sehingga akan banyak CEO di masa mendatang tidak akan melakukan apa pun karena takut menghadapi aparat hukum yang naif" ujarnya.
Prof. Didik menyebut bahwa kerusakan hukum telah terjadi lebih luas: aparat korup, intervensi politik dalam penegakan hukum, serta melemahnya lembaga seperti KPK yang dulu menjadi simbol reformasi.
"Sejak Jokowi dan kekuatan politik di sekitarnya mencabik-cabik KPK, maka wajah lembaga hukum yang lahir dari rahim reformasi ini sudah compang-camping dan penuh culas karena bersekutu dengan kepentingan-kepentingan picik." ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa rule of law Indonesia masih jauh tertinggal, dengan skor hanya 0,52 (skala 0–1). Kondisi ini, menurutnya, dapat menjadi penghambat utama bagi agenda Presiden Prabowo Subianto dalam memajukan perekonomian.
"Pengadilan tidak boleh mencampuradukkan keputusan bisnis yang mengandung risiko dengan kriminalitas. Jika dibiarkan, kita akan menghadapi anarki hukum di masa depan," pungkas Prof. Didik.(rief)
kabarmelayu.comPEKANBARU Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa masa depan lingkungan, kualit
Lingkungan
UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota, pagi ini menggelar kegiatan peringatan Isra Mi&039ra
Pendidikan
kabarmelayu.comPEKANBARU Setelah dipanggil paksa oleh pengadilan negeri (PN) Pekanbaru sebagai saksi terkait kasus narkotika yang menjerat
Hukrim
kabarmelayu.comJAKARTA Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, menegaskan keinginannya mencaplok Greenland dari Denmark, langkah yang
Peristiwa
kabarmelayu.comBENGKALIS Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagperin) Kabupaten Bengkalis bersama
Pemerintahan
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Inhil Hj. Katerina Susanti menghad
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Wakil Presiden RI ke10 dan ke12, Muhammad Jusuf Kalla, meresmikan Kebun Raya Universitas Pahlawan Tuanku Tambus
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat
Hukrim
kabarmelayu.coman struktur jalan sebelum benarbenar digunakan oleh kendaraan dalam jumlah besar. Setelah diaspal, kita lakukan running in
Pemerintahan
kabarmelayu.comJAKARTA Pada sidang paripurna pembukaan masa sidang tahun 2026, anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Hendry Munief, menega
Parlemen