Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
TEMBILAHAN-Dalam rangka menjauhkan anak dari bahaya ngelem (menghisap lem) yang sedang marak saat ini, Polres Inhil mengeluarkan surat himbauan untuk pencegahan bahaya lem tersebut.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung menyampaikan, memang surat himbauan ini disebarkan dalam upaya menjauhkan dan mencegah anak-anak dan remaja dari bahaya ngelem dan kegiatan berbahaya lainnnya.
"Surat himbauan ini sudah diteruskan kepada jajaran Polsek. Ini dalam upaya tindakan preventif dan menjauhkan anak-anak dan remaja dari bahaya mengelem," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung kepada wartawan, Kamis (12/1/17).
Baca Juga:
Diteruskan, mulai Senin (16/1/17) pekan depan, para Bhabinkamtibmas akan menyampaikan pesan himbauan tersebut secara door to door (dari rumah ke rumah) di desa.
Surat himbauan tersebut berisikan penegasan kepada orang tua agar selalu mengawasi dan menjauhkan anak-anaknya dari bahaya ngelem, karena penyalahgunaan lem dalam waktu yang lama akan menimbulkan bahaya yang dahsyat bagi perkembangan jiwa dan tubuh.
Baca Juga:
Agar para pelaku usaha/pemilik toko/warung untuk tidak menjual lem yang mengandung bahan berbahaya secara eceran kepada anak-anak/remaja dan turut serta dalam pengawasan dan pencegahan tentang bahaya ngelem.
Kepada lembaga pendidikan agar ikut berperan aktif dalam mengawasi dan mencegah siswa-siswinya tidak ngelem.
Kepada seluruh masyarakat, toko agama, tokoh adat dan tokoh pemuda untuk pro aktif dalam pengawasan dan pencegahan serta penyalahgunaan lem oleh anak/remaja.
Laporkan segera kepada pihak berwajib atau kepolisian setempat, apabila ditemukan adanya pecandu ngelem dan penjual lem secara bebas. (riauterkini.com)
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri