Sabtu, 02 Mei 2026 WIB
Cegah Bahaya Ngelem bagi Anak,

Polres Inhil Sampaikan Surat Himbauan Sampai ke Desa

Harijal - Jumat, 13 Januari 2017 17:16 WIB
Polres Inhil Sampaikan Surat Himbauan Sampai ke Desa
ilustrasi

TEMBILAHAN-Dalam rangka menjauhkan anak dari bahaya ngelem (menghisap lem) yang sedang marak saat ini, Polres Inhil mengeluarkan surat himbauan untuk pencegahan bahaya lem tersebut.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung menyampaikan, memang surat himbauan ini disebarkan dalam upaya menjauhkan dan mencegah anak-anak dan remaja dari bahaya ngelem dan kegiatan berbahaya lainnnya.

"Surat himbauan ini sudah diteruskan kepada jajaran Polsek. Ini dalam upaya tindakan preventif dan menjauhkan anak-anak dan remaja dari bahaya mengelem," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung kepada wartawan, Kamis (12/1/17).

Baca Juga:

Diteruskan, mulai Senin (16/1/17) pekan depan, para Bhabinkamtibmas akan menyampaikan pesan himbauan tersebut secara door to door (dari rumah ke rumah) di desa.

Surat himbauan tersebut berisikan penegasan kepada orang tua agar selalu mengawasi dan menjauhkan anak-anaknya dari bahaya ngelem, karena penyalahgunaan lem dalam waktu yang lama akan menimbulkan bahaya yang dahsyat bagi perkembangan jiwa dan tubuh.

Baca Juga:

Agar para pelaku usaha/pemilik toko/warung untuk tidak menjual lem yang mengandung bahan berbahaya secara eceran kepada anak-anak/remaja dan turut serta dalam pengawasan dan pencegahan tentang bahaya ngelem.

Kepada lembaga pendidikan agar ikut berperan aktif dalam mengawasi dan mencegah siswa-siswinya tidak ngelem.

Kepada seluruh masyarakat, toko agama, tokoh adat dan tokoh pemuda untuk pro aktif dalam pengawasan dan pencegahan serta penyalahgunaan lem oleh anak/remaja.

Laporkan segera kepada pihak berwajib atau kepolisian setempat, apabila ditemukan adanya pecandu ngelem dan penjual lem secara bebas.  (riauterkini.com)

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
komentar
beritaTerbaru