Perusahaan Wajib Keluarkan Plasma HGU, Bupati Inhil Jangan Diam
kabarmelayu.com,INHIL Persoalan kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan kembali menjadi perhatian. Bukan hanya soal bantuan Corpora
Sosial
Ketua Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat LAMR Provinsi Riau, Datuk Tarlaili mengungkapkan, LAMR telah menyusun serangkaian tindakan konkret untuk mencapai tujuan tersebut.
"Kita akan berjuang sekuat tenaga untuk mendapatkan hak masyarakat adat sebesar 30 persen dari hasil PKH. Beberapa langkah penting sudah kami rancang," ujarnya usai rapat tim di balai adat pada Kamis sore (10/04/2025).
Selain itu, LAMR juga aktif melakukan konsolidasi dengan berbagai kelompok masyarakat adat yang terdampak PKH di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Riau. Konsolidasi ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat barisan perjuangan.
Baca Juga:
Lebih lanjut, LAMR Provinsi Riau juga berencana untuk mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga adat se-Indonesia, atau setidaknya se-Sumatera.
Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman bersama terkait implementasi PKH yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) sebagai amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025.
Baca Juga:
"Dari keputusan bersama seluruh lembaga adat se-Sumatera nanti, kami akan melanjutkan dengan pertemuan runding bersama pimpinan Satgas Pusat dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Datuk Tarlaili.
Tujuan utama dari pertemuan runding ini adalah untuk memperjuangkan dan mendapatkan 30 persen hak pancung alas bagi masyarakat adat yang terdampak langsung oleh penertiban kawasan perkebunan kelapa sawit oleh Satgas PKH.
Datuk Tarlaili menegaskan bahwa LAMR akan terus berupaya secara sistematis dan terorganisir untuk memastikan hak-hak masyarakat adat dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perjuangan ini merupakan wujud komitmen LAMR dalam melindungi dan membela kepentingan masyarakat adat di Riau.
kabarmelayu.com,INHIL Persoalan kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan kembali menjadi perhatian. Bukan hanya soal bantuan Corpora
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap yang menyelimuti armosfer Riau, akan menimbulkan gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan s
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan seluruh sekolah swasta di bawah kewenangan Dinas Pendidikan (Disd
Pendidikan
Kelompok 7 PBL Mahasiswa UHTP Gelar Pengabdian Masyarakat di RW 7 Kelurahan Simpang Baru
Pendidikan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati inhil H.Herman, SE.MT hadiri Panen Padi Perdana Semaram kelompok Tani sekayan Subur di Desa Sekayan Dusun sem
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan bantuan untuk tujuh kepala keluarga (KK) yang kehilangan tempat ti
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tiga pesawat menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru yang sempat holding atau berputar di langi
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pelanpelan jumlah hotspot di wilayah Provinsi Riau merangkak naik. Dari beberapa hari sebelumnya yang sudah ber
Lingkungan
kabarmelayu.com,LAMPUNG Ketika arus informasi bergerak lebih cepat daripada sebelumnya dan setiap orang dapat menjadi penyampai berita m
TNI/Polri
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
TNI/Polri