Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Belasan Polisi Meranti Pengguna Narkoba Ikuti Pembinaan Rohani

Harijal - Rabu, 25 Januari 2017 18:15 WIB
Belasan Polisi Meranti Pengguna Narkoba Ikuti Pembinaan Rohani
goriau.com
Waka Polres DR Wawan SH MH (peci putih, depan) sedang memimpin anggota positif menggunakan narkoba membaca Al-Quran

SELATPANJANG - Belasan anggota Polisi di Kepulauan Meranti yang positif menggunakan narkoba mendapat pembinaan rohani. Nantinya, belasan aparat penegak hukum itu juga akan disidang disiplin.

Pembinaan rohani itu dimulai tanggal 22 Januari 2017 yang lalu. Bentuk pembinaan rohani pada belasan anggota polisi positif pengguna narkoba pasca dites urine kemarin adalah dengan mengikutkan sertakan pada kegiatan subuh keliling (Suling). Kegiatan dimulai pukul 04.45 WIB sampai selesai. Kegiatan Suling ini diikuti seluruh anggota.

Kata Kapolres AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, untuk anggota penyalahgunaan narkoba, setelah mengikuti Suling dilanjutkan dengan pembinaan rohani. Pembinaan rohani itu dengan cara melaksanakan siraman rohani serta melakasanakan Salat Duha bersama dan membaca kitab suci Al-Quran.

Baca Juga:

"Ini dipimpin oleh Waka Polres Kepulauan Meranti DR Wawan setiawan, SH, MH, beserta pejabat utama polres di mushola polres," kata Iptu Djonni.

Dijelaskan Djonni lagi, pembinaan anggota polisi positif mengkonsumsi narkoba tersebut dilakukan setiap hari mulai salat subuh keliling dan pengajian di musalla polres. Anggota yang bersangkutan wajib melaksanakan apa yang telah didapatkan saat pembinaan rohani untuk merubah prilaku yang dianggap salah.

Baca Juga:

"Merubah prilaku mereka dilakukan dengan cara pendekatan kepada Allah SWT bagi yang beragama Islam sedangkan non muslim dilakukan juga sesuai ajaran agamanya," jelas Djooni.

Nantinya, tambah Djonni, selain harus mengikut pembinaan rohani, anggota yang diduga melakukan atau mengkosumsi narkoba setelah cek urine kemarin, juga akan dilakukan sidang disiplin secara bertahap dan akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada.

Kasi Propam Polres Kepulauan Meranti Ipda Ricki Marzuki, SH mengatakan saat ini masih tahap menyiapkan berkas-berkas. Setelah selesai, secepatnya akan dilakukan sidang disiplin.

Untuk sanksi disiplin, dijelaskan Ricki berupa ditempatkan di tempat khusus, penundaan kenaikan gaji secara berkala, penundaan kenaikan pangkat, dan penundaan pendidikan.


(goriau.com)

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
komentar
beritaTerbaru