Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

DPW PEKAT IP Riau Dikukuhkan

Harijal - Sabtu, 04 Februari 2017 14:02 WIB
DPW PEKAT IP Riau Dikukuhkan
Rima
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PEKAT RI Provinsi Riau periode 2017-2022, dikukuhkan Sabtu (4/2/2017).

Pekanbaru, kabarmelayu.com-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PEKAT RI Provinsi Riau periode 2017-2022, dikukuhkan  Sabtu (4/2/2017).

Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan No 955-J/SK.P/DPP-PEKAT IP/I/2017 tentang pengangkatan pengurus Dewan Perwakilan Wilayah Provinsi Riau.

Pengukuhan ini digelar disalah satu hotel berbintang di Pekanbaru. Dihadiri Pj walikota Pekanbaru, Edwar Sanger, Wabup Bengkalis, H. Muhammad, Ketua Umum, H, Markoni Koto beserta jajaran pengurus. Selain itu, juga terlihat puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pekanbaru.

Baca Juga:

PEKAT IB dirikan untuk membela kepentingan masyarakat. Untuk itu, pengurus dan anggota PEKAT IB harus membela masyarakat dan membela rakyat Indonesia .

"DPW PEKAT IB  ini bukan organisasi premanisme, tapi organisasi intelektual. PEKAT IB akan menjadi Harimau di Indonesia khususnya di Provinsi Riau. PEKAT IB merupakan ormas yang akan menjadi besar, mekanisme dalam DPW PEKAT IB ini harus dijaga dan dipatuhi. Program DPW PEKAT IB sudah jelas, siapa yg melenceng dari konstitunsi akan dipecat, begitu juga dengan saya," kata ketua pelaksana pengukuhan, Robert Hendrico dalam kata sambutannya. (Rima)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
komentar
beritaTerbaru