Sabtu, 31 Oktober 2026 WIB

Logo Dipatenkan, IKWI Perkuat Identitas dan Legalitas Organisasi

Redaksi - Rabu, 01 April 2026 16:38 WIB
Logo Dipatenkan, IKWI Perkuat Identitas dan Legalitas Organisasi
Logo IKWI resmi dipatenkan.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comJAKARTA - Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) resmi mengantongi hak paten atas logo dan merek organisasinya. Kepastian hukum ini diperoleh setelah pendaftaran disahkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek.

Sertifikat dengan nomor IDM001424169 diserahkan di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers lantai IV, Jakarta, Rabu (1/4/26).

Ketua Umum IKWI Pusat, Indah Kirana, menerima langsung dokumen tersebut dari konsultan HAKI Ryan Hartono dari Harmet & Co, disaksikan Ketua Umum PWI Pusat, Ahmad Munir.

Baca Juga:

Indah Kirana menyampaikan bahwa pengesahan ini menjadi langkah penting untuk memastikan logo IKWI sah sebagai milik organisasi. Ia mengungkapkan, sebelumnya sempat muncul persoalan ketika logo organisasi didaftarkan oleh individu.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat penggunaan logo oleh organisasi jika tidak segera diselesaikan secara hukum. Dengan terbitnya sertifikat resmi, IKWI kini memiliki hak penuh atas penggunaan logo tersebut.

Baca Juga:

"Sekarang sudah aman untuk 10 tahun ke depan, dan nantinya bisa diperpanjang kembali," ujar Indah.

Ia menambahkan, kepastian hukum ini akan memperkuat langkah organisasi dalam menjalankan program kerja tanpa khawatir terhadap klaim pihak lain.

Ketua Umum PWI Pusat, Ahmad Munir, turut mengapresiasi keberhasilan IKWI dalam memperoleh legalitas merek. Ia menilai hal ini memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat identitas organisasi di bawah naungan PWI.

Dengan status hukum yang jelas, IKWI diharapkan dapat menjalankan berbagai kegiatan secara lebih leluasa dan profesional.

Selain itu, Ahmad Munir menyebutkan bahwa proses pendaftaran hak paten untuk logo PWI saat ini masih berlangsung.

Pengesahan hak paten ini tidak hanya melindungi aset intelektual IKWI, tetapi juga memperkuat fondasi hukum organisasi dalam menghadapi dinamika ke depan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Panitia Matangkan Persiapan, Konferkot PWI Dumai Dijadwalkan 31 Oktober
Sanksi DK PWI Demi Tegaknya Aturan dan Marwah
Didampingi Dua Wartawan Senior, Bambang Prayetno Ambil Formulir Pendaftaran Balon Ketua PWI Dumai
Dua Kandidat Bersaing untuk Kursi Ketua PWI Kampar
PWI Kuansing Kembali Suarakan Aspirasi ke DPRD, Berharap Kantor Sendiri
Maura Ernita Silaturahmi ke Disparporabud Inhil, Bertekad Bawa Budaya Daerah ke Panggung Nasional
komentar
beritaTerbaru