Sabtu, 04 Juli 2026 WIB

DK PWI Pusat Desak Riau Pos Grup Bayar Hak Eks Karyawan

Redaksi - Sabtu, 04 Juli 2026 14:48 WIB
DK PWI Pusat Desak Riau Pos Grup Bayar Hak Eks Karyawan
kabarmelayu.com,PEKANBARU – Dewan Kehormatan PWI Pusat, H. Helmi Burman, mendesak manajemen Riau Pos Grup segera menyelesaikan seluruh hak para eks karyawan yang hingga kini belum dibayarkan. Menurutnya, perusahaan harus bertanggung jawab memenuhi kewajibannya kepada para pekerja yang telah mengabdikan tenaga dan pikirannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Helmi Burman saat menerima pengaduan dari sejumlah eks karyawan Riau Pos Grup usai menghadiri pertemuan di Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jumat.

Kehadiran Helmi di Kantor LAMR sendiri berkaitan dengan persoalan yang menimpa tokoh Melayu Riau, H. Rida K. Liamsi, yang menurutnya telah mengalami perlakuan tidak adil.
Di sela-sela pertemuan tersebut, sejumlah eks karyawan menyampaikan keluhan mengenai hak-hak mereka yang hingga kini belum diselesaikan oleh manajemen Riau Pos Grup. Mereka mengaku pesangon, penghargaan masa kerja, hingga kewajiban lainnya masih tertunggak.

Baca Juga:

Mendengar pengaduan tersebut, Helmi Burman menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa perusahaan wajib menghormati hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Perusahaan tidak boleh mengabaikan hak para karyawan. Mereka telah bekerja dan mengabdi selama bertahun-tahun. Karena itu, kewajiban perusahaan harus segera ditunaikan," tegas Helmi.

Baca Juga:

Menurutnya, penyelesaian hak eks karyawan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut moral, etika, dan tanggung jawab perusahaan terhadap orang-orang yang pernah membesarkan perusahaan tersebut.

Helmi berharap manajemen Riau Pos Grup segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan seluruh tunggakan hak para eks karyawan sehingga persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.

Sementara itu, para eks karyawan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Dewan Kehormatan PWI Pusat. Mereka berharap dorongan dari berbagai tokoh dapat menjadi pemicu agar manajemen Riau Pos Grup segera memenuhi kewajibannya tanpa harus menunggu proses hukum yang panjang..

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Kriminalisasi Budayawan Rida K Liamsi, LAMR Prihatin
Ijazah Palsu, PWI Riau Cabut Keanggotaan Dahari
Menanti Keadilan di PN Jaksel, Praperadilan Kasus Kriminalisasi Aktivis Lharsen Yunus Dijadwalkan 14 Juli 2026
Cegah Atlet "Siluman", SIWO PWI Lampung Perkuat Sistem Verifikasi Jelang Porwanas XV
PWI Pusat Tinjau Kesiapan Lampung, HPN dan Porwanas 2027 Siap Digelar Terintegrasi
Kasus Larshen Yunus, Potret Kelam Kriminalisasi Aktivis di Riau
komentar
beritaTerbaru