Jumat, 25 September 2026 WIB

Aktivis Soroti Persoalan Agraria: Masyarakat Jangan Dipersulit

Redaksi - Kamis, 24 September 2026 12:09 WIB
Aktivis Soroti Persoalan Agraria: Masyarakat Jangan Dipersulit
Putri Nabila Damayanti.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.com,JAKARTA - Persoalan agraria, khususnya terkait pengurusan hak atas tanah milik masyarakat, kembali mendapat sorotan. Pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap berbagai kendala yang masih dihadapi masyarakat dalam memperoleh kepastian dan pelayanan terkait hak kepemilikan tanah.

Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH saat dimintai keterangan oleh awak media pada Kamis (24-09-2026) di Jakarta menyampaikan, tanah merupakan salah satu aset penting bagi masyarakat, karena itu, proses administrasi dan pengurusan hak atas tanah semestinya dapat dilakukan secara jelas, transparan, mudah dipahami, serta tidak memberikan beban yang tidak semestinya kepada masyarakat.

"Kami berharap persoalan agraria ini benar-benar menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai masyarakat yang ingin mengurus hak atas tanah miliknya justru dipersulit atau harus dipimpong dari satu tempat ke tempat lainnya tanpa mendapatkan kepastian penyelesaian," ujar Putri Nabila Damayanti yang meeupakan Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta ini

Baca Juga:

Ia menilai, masih ditemukannya masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pengurusan tanah menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pelayanan dan tata kelola pertanahan.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian prosedur, kepastian waktu, informasi yang jelas, serta pelayanan yang responsif dari instansi terkait.

Baca Juga:

Putri juga berharap Undang-Undang Agraria beserta aturan pelaksanaannya dapat benar-benar memberikan jawaban terhadap berbagai persoalan pertanahan yang terjadi di lapangan.

Regulasi, menurutnya, harus mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus memastikan proses administrasi pertanahan berjalan secara efektif.

"Jangan sampai masyarakat kehilangan waktu, tenaga, dan biaya hanya karena tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses yang harus mereka lalui. Pemerintah perlu memastikan pelayanan pertanahan benar-benar hadir untuk memberikan kepastian kepada masyarakat," kata Wabendum Bidang Perempuan dan Anak DPP AMPG ini.

"Pemerintah seharusnya menjadikan persoalan agraria sebagai salah satu prioritas perhatian dan pembenahan, terlebih agenda tersebut berkaitan dengan cita-cita pembangunan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tercantum dalam Asta Cita, khususnya agenda yang berkaitan dengan pembangunan nasional, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," ulasnya Putri yang juga aktif di berbagai organisasi.

Penyelesaian persoalan agraria bukan hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, dan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

"Harapan kami sederhana, masyarakat yang memiliki hak atas tanah mendapatkan pelayanan yang adil, transparan dan memiliki kepastian. Persoalan seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Semoga menjadi perhatian utama pemerintah dan benar-benar mendapat prioritas," ujarnya.

Di akhir perbincangan, Putri Nabila mengungkapkan rasa kesal dan keprihatinan, bahwa masih adanya pejabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, godaan berupa nilai uang yang menggiurkan seharusnya tidak membuat seorang pejabat mengabaikan integritas, apalagi sampai mengikuti arahan atau permintaan pihak tertentu yang berpotensi menyeretnya ke dalam persoalan hukum.

"Saya sangat kesal melihat masih ada pejabat yang terjerat kasus korupsi. Jangan sampai nilai uang yang menggiurkan membuat seseorang kehilangan rasa takut terhadap hukum. Jabatan adalah amanah, bukan kesempatan untuk memperkaya diri," ujar Putri.

Ia menilai pemberantasan korupsi harus terus diperkuat, termasuk melalui penegakan hukum yang tegas.

"Menurut kami, para pelaku korupsi yang terbukti bersalah harus dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai hukuman yang dijatuhkan tidak memberikan efek jera. Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat," tegas Putri menutupi.(Mg)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Soal Konflik Lahan di Rupat, Pemkab Bengkalis Buka Audiensi dengan Masyarakat
Cegah Karhutla, Bupati Kasmarni Dorong Land Clearing dengan Alat Berat
Disebut Lecehkan Tatanan Hukum Indonesia, Tangkap Mr. Ching, Mafia Tanah Asal Malaysia!
Aneh, Izin Konsesi PT SRL Dicabut, Pendirian Kantor Koperasi Tani Aman Makmur Di Dusun Pardomuan Dilarang!
Masuki Kebun yang Ditanam dan Dirawat Sendiri, Anggota Kelompok Tani Diserang, 11 Orang Luka hingga Kritis
Lama Bersengketa, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali Masuki Kebun di Desa Muara Langsat
komentar
beritaTerbaru