Selasa, 29 September 2026 WIB

Kejari Kuansing Gelar Kampanye Antikorupsi

Radian Ali - Selasa, 29 September 2026 15:57 WIB
Kejari Kuansing Gelar Kampanye Antikorupsi
Kajari Kuansing dalam kegiatan Kampanye Antikorupsi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,KUANSING - Semangat membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas kembali digaungkan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing menggelar kampanye antikorupsi di kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuansing, Selasa (29/9/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Andre, SH., MH, sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus menanamkan budaya integritas di lingkungan pemerintahan.

Kampanye ini turut dihadiri Asisten III Setda Kuansing Azhar, MM, Kepala BPKAD H. Jafrinaldi, AP., M.IP, Kepala Bappeda Litbang Hendra Roza, S.Si, Inspektur Drs. Rustam, Kepala Bapenda Dr. H. Masrul Hakim, S.Ag., M.Pd.I, Plt. Kadis Kominfo Hevi H. Antoni, M.Si, Kasi Intel Sunardi Efendi, SH, Kasi Datun Raden Muhammad Shandy Meita, SH., MH, Kasi Pidsus, serta jajaran staf BPKAD, BKPP dan Inspektorat.

Baca Juga:

Dalam kesempatan itu, Kajari Kuansing Andre,SH,MH menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Menurutnya, langkah paling penting justru dimulai dari pencegahan dan kesadaran setiap aparatur dalam menjalankan tugas.

«"Kampanye antikorupsi ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, dari lingkungan kerja, dan dari setiap proses pelayanan pemerintahan," tegas Andre.»

Baca Juga:

Ia mengingatkan seluruh aparatur agar menjadikan integritas sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan menggunakan kewenangan yang diberikan negara.

Andre juga meminta aparatur tidak memberikan ruang bagi praktik penyimpangan, terutama dalam pengelolaan kewenangan dan anggaran pemerintah.

«"Jangan sampai ada ruang untuk praktik-praktik korupsi. Gunakan kewenangan sesuai aturan, kelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab, serta berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk penyimpangan," ujarnya.»

Senada dengan itu, Inspektur Kuansing Drs. Rustam mengatakan, penguatan integritas membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah. Pencegahan korupsi, kata dia, tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga atau satu pihak saja.

«"Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Ini membutuhkan komitmen bersama, mulai dari pimpinan sampai seluruh aparatur. Kita ingin membangun budaya kerja yang bersih, transparan dan bertanggung jawab," kata Rustam.»

Ia menambahkan, pengawasan internal akan terus diperkuat untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan serta meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan.

Kampanye antikorupsi tersebut menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh aparatur bahwa membangun pemerintahan yang bersih tidak semata-mata dilakukan setelah pelanggaran terjadi. Upaya tersebut harus dimulai sejak awal melalui kepatuhan terhadap aturan, transparansi, pengawasan, dan keberanian menolak setiap bentuk penyimpangan.

Dengan penguatan budaya integritas di lingkungan pemerintahan, semangat pencegahan diharapkan tidak berhenti pada kampanye, tetapi menjadi bagian dari perilaku dan budaya kerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Puluhan Pejabat di Lingkungan Pemko Pekanbaru Dilantik, ini Nama-namanya
Kecewa, Asri Auzar Tuding Bistamam Lupa Janji
Satgas PKH Taja Sosialisasi di Inhil, Tegaskan Fokus Penertiban Korporasi
Diduga Rp500 Juta untuk Cari Proyek Pemerintah, Kini Muncul Permintaan Rp1,3 Miliar
Kemendukbangga/BKKBN RI dan Komisi IX DPR RI Ajak Masyarakat Kampar Melek Isu Keluarga dan Stunting
Bank Sampah Didorong Jadi Gerakan Nyata di Tengah Masyarakat Inhil
komentar
beritaTerbaru