Jumat, 09 Oktober 2026 WIB

Komisi III Akan Panggil Pengelola Dana CSR

Harijal - Senin, 02 April 2018 15:44 WIB
Komisi III Akan Panggil Pengelola Dana CSR
ilustrasi

BANGKINANG, kabarmelayu.com - DPRD Kabupaten Kampar dalam waktu dekat akan memanggil pengelola dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Ini merupakan pendapatan lain-lain yanh sah ujar Ketua Komisi III DPRD Kampar, Ramadhan saat dihubungi awak media, Senin (2/4/2018).

"Dalam waktu dekat ini pihak pengelola akan kita panggil," ujarnya.

Baca Juga:

Saat ini pihaknya lagi melakukan koordinasi dengan unsur pimpinan DPRD Kampar dan pihak lain yang berkaitan dengan hal itu serta mempelajari peraturan perundangan terkait dana CSR.

Sementara itu, kepala satuan tugas (Satgas) CSR Kabupaten Kampar, Nurbit saat berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi. (Sp/Sy)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Panger dan Kampung Dalam Dirazia, Empat Orang Diamankan
38 Siswa Sekolah Terbuka UPT SMP Negeri 2 Koto Kampar Hulu Laksanakan Pembelajaran di TKB UPT SD Negeri 010 Sibiruang
Lapas Pasir Pangaraian dan APH Bersinergi, Tahanan Kabur Kembali Secara Persuasif
Pemko Pekanbaru Kejar 3.425 Anak Belum Imunisasi
Polsek Kampar Kiri Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Gunung Sahilan, 0,55 Gram Diamankan
Peduli Kabut Asap, KSABP Bagikan 3.000 Masker Gratis di Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru