Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Tekan KDRT, Bripka M Ilham Nur SH Sosialisasikan UU KDRT Kepada IRT

Harijal - Rabu, 05 Oktober 2016 11:02 WIB
Tekan KDRT, Bripka M Ilham Nur SH Sosialisasikan UU KDRT Kepada IRT
riaueditor.com
Sebanyak 250 orang IRT saat mendengar sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT oleh Bripka M Ilham Nur SH.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Banyaknya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk berupaya meminimalisirnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Senin (03/10/2016) siang kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidomulyo Timur, Bripka Ilham Nur SH, melakukan sosialisasi Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT kepada 250 orang ibu rumah tangga di Kelurahan Sidomulyo Timur.

Hadir dalam acara tersebut, perwakilan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Kota Pekanbaru, Penggerak PKK Kecamatan Bukit Raya dan PKK Kelurahan Sidomulyo Timur.

Baca Juga:

Dalam sosialisasinya, Bripka Ilham Nur memaparkan bahwa perempuan dan anak memiliki peranan yang sangat penting dalam segala aspek pembangunan, baik pembangunan kemasyarakatan, politik, berbangsa dan bernegara.

"Untuk itu kita harus mampu mendalami serta menyikapi berbagai permasalahan,  berikut  tantangan ke depan, dan tentunya juga harus mampu mengatasi permasalahan dimaksud dengan arif dan bijaksana serta memahami tindakan hukum yang harus diambil khususnya bagi pelaku tindak kekerasan dan perlindungan apa saja yang harus dilakukan bagi korban tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Bripka Ilham.

Baca Juga:

Menurutnya, salah satu tugas dan peranan Bhabinkamtibmas adalah melakukan mediasi antara pihak yang berselisih, dalam hal ini Bhabinkamtibmas berperan penting untuk menyelesaikan yang disebut problem solving atau penyelesaian perkara diluar pengadilan, sebelum sampai ke Polsek, Bhabinkamtibmas meneyelasaikan di Kelurahan bersama FKPM.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi tentang KDRT ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk tindak kekerasan.

Selain melakukan sosialisasi tentang KDRT, Bripka Ilham juga memberikan himbauan kepada peserta yang hadir untuk terus bersama-sama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban terutama di wilayah Kelurahan Sidomulyo Timur agar menjadi aman.

"Kita manfaatkan segala kesempatan saat bertemu warga untuk menyampaikan pesan Kamtibmas seperti kenakalan remaja, KDRT, hingga radikalisme dengan harapan masyarakat bisa melakukan antisipasi sejak dini," imbuh Ilham. (rec).

 

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
komentar
beritaTerbaru