Minggu, 17 Mei 2026 WIB

Eijkman Institute Minta Pemerintah Berkolaborasi Tes Corona

Harijal - Jumat, 13 Maret 2020 08:49 WIB
Eijkman Institute Minta Pemerintah Berkolaborasi Tes Corona
(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Ilustrasi.

JAKARTA - Peneliti Senior Lembaga Bio Molekuler (LBM) Eijkman Institute, Herawati Sudoyo, mengimbau pemerintah untuk bekerja sama dengan berbagai institusi dan lembaga lain untuk membantu tes spesimen Virus Corona.

"Ya memang harusnya ada kolaborasi dengan berbagai peneliti lain. Saya harap ada kolaborasi dalam menanggulangi kasus emerging. Kalau belum ada harusnya dikembangkan bersama lembaga lain," ujar dia, saat ditanya soal tes Covid-19, melalui sambungan telepon, Kamis (12/3).

Merujuk pada situs resmi Kementerian Kesehatan, emerging cases adalah istilah untuk penyakit baru yang menarik perhatian banyak orang karena tidak hanya menyebabkan banyak kematian, juga memengaruhi dampak sosial dan ekonomi.

Baca Juga:

Terkait dengan uji spesimen yang hanya dilakukan di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenkes, Herawati menyampaikan pihaknya mampu melakukan uji spesimen dalam waktu empat jam.

"Kalau di Eijkman bisa keluar dalam waktu sekitar 4 jam, tapi tentu kita tes berkali-kali menggunakan PCR (Polymerase Chain Reaction)," katanya.

Baca Juga:

Diketahui, sejauh ini Balitbangkes membutuhkan waktu 2-3 hari untuk mengetahui hasil dari spesimen cairan tenggorokan suspek corona.

Herawati juga menyampaikan pihaknya akan selalu siap sedia untuk membantu pemerintah jika dibutuhkan. Sejauh ini, baru ada pembicaraan singkat antara pihak pemerintah dan Eijkman untuk meneliti vaksin Virus Corona.

"Kita baru pertemuan pertama dengan pemerintah, belum bahas funding dan lainnya, kalau sudah ada kolaborasi, bisa langsung kami lakukan," ujarnya.

Terpisah, juru bicara pemerintah khusus corona Achmad Yurianto menyebut tes Corona hanya bisa dilakukan di laboratorium dengan Bio Safety Level (BSL) atau Level Keselamatan Biologi 2.

BSL level 2 ini, kata dia, di antaranya mengatur bahwa pekerja lab harus memiliki pelatihan khusus menangani agen patogenik dan akses ke lab dibatasi ketika pekerjaan tengah dilakukan.

Selain lab milik Kemenkes, ia menyebut laboratorium milik Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Institute dan beberapa perguruan tinggi memenuhi persyaratan itu.

(CNNIndonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Kandis Intensifkan Patroli Malam, Cek Pos Siskamling dan Kesiapsiagaan Warga
Bupati Siak Sampaikan Tahniah pada Khataman, Perpisahan, dan Harlah ke-15 Pondok Pesantren Miftahul Qur’an
Ditresnarkoba Polda Riau Razia Kampung Rawan Narkoba di Pekanbaru
526 Rumah dan Fasum di Kuansing Terdampak Banjir
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
Meriah, Riau Bhayangkara Run 2026 Akan Diikuti Sepuluh Ribu Pelari
komentar
beritaTerbaru