Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
PADANG - Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) sudah bisa memeriksa sampel pasien terkait virus corona tanpa biaya mulai hari ini, Selasa (24/3).
"Besok baru mulai pemeriksaan. Katanya Pak Gubernur mau meresmikan. Lokasinya di Fakultas Kedokteran Unand di Jati. Tadi wakil gubernur sudah ke sini untuk meninjau," ujar Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand, Andani Eka Putra, kepada CNNIndonesia.com, Senin (23/3/).
Pihaknya menyatakan siap untuk melakukan pemeriksaan karena reagen-bahan yang digunakan untuk menganalisis dan mendeteksi virus-sudah tiba setelah diimpor dari Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Baca Juga:
"Reagen paling murah dibeli dari Korea Selatan, tapi reagen ini yang penting, yang bagus, yang paling menentukan hasil," kata Andani.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan sampel swab hidung serta tenggorokan PDP terdiri atas tiga tahap. Pertama, mengekstraksi RNA sampel. Kedua, menguji kualitas RNA. Ketiga, memperbanyak RNA.
Baca Juga:
Untuk memperbanyak RNA, dipakai reagen PCR. Positif atau tidak sampel itu terinfeksi virus corona akan tampak dari kurva. Jika kurvanya naik, berarti positif. Jika kurvanya turun, berarti negatif.
Pihaknya memeriksa sampel sesuai dengan standar Balitbangkes Kementerian Kesehatan, yakni melakukan pemeriksaan empat kali dan melengkapinya dengan kontrol positif. Pemeriksaan itu, kata Andani, rampung dalam 24 jam.
Selama tiga hari ke depan, pihaknya hanya bisa memeriksa 25 hingga 50 sampel pasien sehari karena keterbatasan reaksi kimia yang diperoleh.
Untuk tiga hari ke depan, Unand hanya memiliki seratus reaksi kimia. Sementara itu, untuk menguji satu sampel dibutuhkan empat reaksi kimia.
"Reaksi yang kami miliki masih sedikit dan mendapatkannya susah payah. Kami ingin menguji 150 sampai 200 sampel sehari, tapi itu tergantung reagen. Kami sudah pesan 3.000 reaksi dari Singapura. Kamis atau Jumat nanti mungkin tiba," tuturnya.
Karena jumlah reagen terbatas, Unand hanya memeriksa orang yang ditargetkan. Target pertama ialah pasien dalam pengawasan (PDP). Target kedua tenaga kesehatan, dan ketiga orang dalam pengawasan (ODP). Pemeriksaan tersebut gratis.
Secara spesifik, pemeriksaan itu dilakukan oleh Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand.
Lembaga tersebut, kata Andani, mampu mendeteksi corona karena berpengalaman dalam riset virus dan berupaya mengembangkan produk diagnostik nasional. Lembaga itu juga memiliki peralatan cukup lengkap untuk menganalisis bahan infeksius.
Karena pengujian sampel pasien terduga Covid-19 bisa dilakukan di Fakultas Kedokteran Unand, sampel pasien di Sumbar tak perlu lagi dikirim ke Balitbangkes Kemenkes.
Selama ini, pengujian sampel seluruh Indonesia dilakukan Balitbangkes Kemenkes sehingga hasil sampel pasien keluar minimal empat hari.
(CNNIndonesia.com)
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial DK (35) lantaran diduga menggelapkan uang tunai se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus memperluas jaringan bisnis di Sumatera, PT Mitra Kencana Nusantar
Ekbis
kabarmelayu.com,INHU Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menua
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Gempa bumi magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15 Agustus 2026, hingga saat ini tercatat me
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Arifa Rahma Maulydha, putri asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpilih mewakili Provinsi Riau sebagai angg
Pemerintahan
Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya, Puluhan Sekolah Unjuk Kreativitas di Rumah Rakyat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir menghadirkan pelayanan pertanahan yang ringkas, sigap
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Persidangan perkara perdata No. 53/Pdt.G/2026/PN.Rhl di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) mengenai sengketa
Hukrim
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan Lawan Abrasi
Lingkungan