Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Pemerintahan
JAKARTA - Obat klorokuin (chloroquine) menjadi perhatian setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan memakainya untuk terapi pasien corona. Namun, tidak semuanya sependapat dan menilai obat ini bahkan bisa memicu kebutaan hingga kematian.
Salah satunya adalah lembaga penelitian vaksin berbasis di Surabaya, yakni Professor Nidom Foundation (PNF). Obat ini dinilai memiliki efek samping yang buruk, dan pemerintah disarankan terus mengembangkan vaksin yang lebih aman untuk mengatasi wabah corona.
Dalam laporan riset berjudul "Efektivitas vs Toksisitas Hydroxychloroquine (HCQ) dan Chloroquine (CQ) untuk Terapi COVID-19" yang dirilis Senin (24/3/2020), lembaga tersebut mengakui kedua obat ini memiliki aktivitas in vitro pada virus corona.
Baca Juga:
In vitro adalah aktivitas uji coba di atas gelas, atau kultur sel di luar organisme hidup. Artinya, belum diujikan secara langsung di dalam tubuh manusia. Dalam tes laboratorium ini, HCQ diketahui memiliki potensi relatif lebih tinggi pada SARS-CoV-2.
Hanya saja, penggunaan CQ dan HCQ dalam jangka waktu lama atau dosis tinggi memiliki efek samping serius yakni gangguan jantung (kardiotoksisitas) pada pasien dengan gangguan hati, gangguan ginjal, dan yang memiliki penurunan sistem kekebalan tubuh (imunosupresi).
Baca Juga:
"Beberapa studi yang dilakukan menunjukkan angka mortalitas 10-30% yang disebabkan oleh overdosis CQ pada usia dewasa. Sedangkan toksisitas HCQ walaupun jarang terjadi namun dapat berakibat fatal jika digunakan dalam dosis yang tinggi," demikian tulis laporan tersebut.
Selain memiliki efek samping pada jantung, toksisitas HCQ diketahui juga dapat memberikan efek negatif pada retina mata (retinopati) yang memicu gangguan penglihatan hingga efek fatal seperti kebutaan.
PNF mengacu pada beberapa studi yang dilakukan di China atas pemakaian klorokuin untuk menangani pasien Covid-19. Salah satu studi itu misalnya berjudul "In Vitro Antiviral Activity and Projection of Optimized Dosing Design of Hydroxychloroquine for the Treatment of Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2)."
Oleh karena itu, tim peneliti menyerukan adanya evaluasi atas penggunaan obat klorokuin ini, karena dikhawatirkan memperberat kondisi pasien yang mengalami terapi.
"Dari beberapa hasil penelitian mengenai efek samping CQ dan HCQ di atas, menjadi catatan penting bagi para klinisi dan pengambil kebijakan untuk mengevaluasi rekomendasi pemilihan obat terapi CQ dan HCQ serta dosis yang tepat dalam penggunaan CQ dan HCQ untuk terapi COVID-19," demikian kesimpulan PNF.
PNF dipimpin oleh Chairul Anwar Nidom, seorang Guru Besar Biokimia dan Biologi Molekuler Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair). Dia memilih spesialisasi kajian mikrobiologi di University of Tokyo, Jepang pada 2004-2005.
TIM RISET CNBC INDONESIA
Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Pemerintahan
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial DK (35) lantaran diduga menggelapkan uang tunai se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus memperluas jaringan bisnis di Sumatera, PT Mitra Kencana Nusantar
Ekbis
kabarmelayu.com,INHU Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menua
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Gempa bumi magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15 Agustus 2026, hingga saat ini tercatat me
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Arifa Rahma Maulydha, putri asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpilih mewakili Provinsi Riau sebagai angg
Pemerintahan
Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya, Puluhan Sekolah Unjuk Kreativitas di Rumah Rakyat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir menghadirkan pelayanan pertanahan yang ringkas, sigap
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Persidangan perkara perdata No. 53/Pdt.G/2026/PN.Rhl di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) mengenai sengketa
Hukrim