Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Kasus Galian C Ilegal di Kerumutan
Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Kasus Galian C Ilegal di Kerumutan
Hukrim
JAKARTA - Penipuan di ranah online semakin marak terjadi. Bahkan melibatkan pihak yang berpura-pura menjadi platform populer seperti WhatsApp dan mencoba menipu para penggunanya.
Modusnya mengirimkan SMS mengatasnamakan WhatsApp. Hal ini diungkapkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.
Dalam akun @ccicpolri beberapa waktu lalu, disebutkan ini merupakan modus baru dalam pembajakan WhatsApp.
Baca Juga:
"Para penipu tak pernah kehabisan cara menjerat korbannya, termasuk melalui pesan penipuan yang dikirim dengan SMS. Salah satu bentuk penipuan SMS yaitu mengatasnamakan aplikasi pesan populer, WhatsApp," jelas Siber Polri.

Baca Juga:
Bareskrim menyebutkan pesan itu bukan dari WhatsApp. Namun hanya mengaku berasal dari platform pesan instan populer itu saja.
Pesan itu nampak seperti pengguna memenangkan sesuatu dan mereka akan mendapatkan hadiah ratusan juta rupiah. SMS juga berisi mengenai cara mendapatkan hadiah tersebut, dengan menekan link yang berada di dalamnya.
Menurut pihak kepolisian, diperkirakan tautan dalam pesan itu adalah jebakan phishing. Ini merupakan metode untuk menipu bertujuan mencuri akun para kobannya.
Polri juga mengingatkan bagi mereka yang menerima pesan itu, untuk tidak menekan link di dalamnya. Serta menegaskan jika SMS bukanlah resmi berasal dari pihak WhatsApp.
"Sebagai tindakan pencegahan, jika kamu menerima pesan tersebut maka sebaiknya jangan meng-klik tautan yang dicantumkan. Mengingat pesan itu tidak dikirimkan langsung oleh pihak WhatsApp, ada kemungkinan tautan akan menjebak konsumen seperti kasus phising yang banyak terjadi," jelas pihak Polri.
(sumber: CNBCIndonesia.com)
Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Kasus Galian C Ilegal di Kerumutan
Hukrim
HUT RI ke81, Ditbinmas dan Bid Humas Polda Riau Bersama Jurnalis Satukan Semangat Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PELALAWAN Pihak kepolisian didesak untuk mengusut tuntas peristiwa kebakaran yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota DPR RI Fraksi PKB Daerah Pemilihan Riau II, H. Mafirion, meminta PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Hayfalah Boarding School berlangsung
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama BUMD PT Riau Pangan B
Pemerintahan
kabarmelayu.com, BENGKALIS Rangkaian upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar malam resepsi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pemanfaatan lahan desa oleh Sambu Group di Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mulai dipertany
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tak ada lapangan upacara, panggung atau barisan panjang pada peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI bagi personel M
Lingkungan