Unik, Serombongan Debt Collector di Pekanbaru Bawa Bunga dan Berjoget
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jika umumnya penagih utang atau Debt Collector datang menagih dengan wajah tegang, angker dan penuh tekanan, kal
Peristiwa
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ruang digital yang aman, beretika, dan menghormati hak asasi manusia.
"Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital," kata Meutya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Baca Juga:
Menurut Meutya, penggunaan teknologi AI untuk membuat dan menyebarkan konten pornografi palsu tanpa persetujuan pihak yang menjadi objek merupakan bentuk kekerasan berbasis digital. Dampaknya dapat merugikan korban secara psikologis, sosial, maupun hukum.
Ia menjelaskan, pemutusan akses terhadap Grok bersifat sementara dan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus korektif. Pemerintah perlu memastikan setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia memiliki mekanisme pengamanan memadai agar tidak dimanfaatkan untuk memproduksi atau menyebarluaskan konten terlarang.
Baca Juga:
Selain pemutusan akses, Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah meminta Platform X sebagai pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi. Klarifikasi tersebut diperlukan guna menjelaskan dampak negatif penggunaan Grok serta langkah mitigasi yang akan ditempuh untuk mencegah terulangnya penyalahgunaan teknologi tersebut.
"Kementerian Komunikasi dan Digital telah meminta Platform X untuk segera hadir memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok," ujar Meutya.
Meutya menegaskan, tindakan pemutusan akses sementara ini memiliki dasar hukum yang jelas. Kementerian Komunikasi dan Digital menjalankan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 9, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
Seperti diketahui, Grok menuai kritik keras dari berbagai kalangan di sejumlah negara karena dinilai memungkinkan pengguna membuat gambar bermuatan pornografi. Dalam pernyataannya, Grok menyebut hanya pelanggan berbayar di platform X yang dapat membuat dan mengedit gambar.
Namun, sejumlah pihak menuding aplikasi tersebut tetap memungkinkan pengguna membuat gambar tanpa harus berlangganan. Sejumlah negara, seperti Inggris, Uni Eropa, dan India, secara terbuka mengecam X dan Grok karena mengizinkan penggunaan fitur tersebut.
Uni Eropa bahkan meminta xAI menyimpan seluruh dokumentasi yang berkaitan dengan chatbot tersebut. Sementara itu, India dikabarkan memerintahkan X untuk segera melakukan perubahan guna menghentikan penyalahgunaan fitur pembuatan gambar, atau berisiko kehilangan perlindungan safe harbor di negara tersebut.
Lembaga pengawas komunikasi Inggris juga menyatakan telah menghubungi xAI untuk meminta penjelasan terkait permasalahan tersebut.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jika umumnya penagih utang atau Debt Collector datang menagih dengan wajah tegang, angker dan penuh tekanan, kal
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Mantan Pelatih Persiraja Banda Aceh, Akhyar Ilyas resmi bergabung dengan Askar Bartuah julukan PSPS Pekanbaru. P
Sport
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Muska
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dalam mengurangi volume sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengharapkan ada ide
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyambut baik pengakuan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait kenda
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jelang penetapan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2027, anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munie
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Guna meningkatkan perlindungan terhadap hewan penular rabies (HPR) sekaligus mencegah penyebaran penyakit rabies
Kesehatan
kabarmelayu.com,SIAK Di tengah kondisi tekanan fiskal, Pemkab siak memastikan pembayaran gaji 13 bagi ASN. Termasuk di dalamnya P3K Penuh
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban yang sebelumnya dilaporkan terjatuh dan tenggelam di perairan sekit
Peristiwa
Polresta Pekanbaru Ringkus 2 Bandar Narkoba, Senjata Api, Sabu, Ekstasi dan Vape Etomidate Disita
Hukrim