IKST Sentil Perusahaan di Tapung Raya, Jangan Hanya Raup Keuntungan, Jalan Rusak Harus Diperbaiki
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) Provinsi Riau menyuarakan desakan keras agar besarnya keuntungan perusaha
Sosial
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, bahwa open traffic perdana seksi tol ini dilaksanakan menyusul telah dikeluarkanya Sertifikat Laik Operasi (SLO) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (28/5/24) atas Uji Laik Fungsi (ULF) yang telah dilakukan pada (25/04/25) lalu.
Sebelumnya, jalan tol ini telah diuji coba pengoperasiannya secara fungsional selama Mudik Lebaran 2024 lalu dan dilintasi lebih dari 37.000 kendaraan.
Baca Juga:
Kualitas jalan dan fasilitas penunjang jalan tol ini telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang berlaku, dengan telah diperolehnya SLO dan selama dioperasikan secara fungsional juga zero fatality.
"Tanggal dan waktu beroperasi tanpa tarif akan kami informasikan lebih lanjut, menunggu Kepmen Pengoperasian dari Kementerian PUPR, pengguna jalan dapat memantau informasi terkini melalui akun resmi media sosialHutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya," ujar Adjib, Rabu (29/5/24).
Baca Juga:
Jalan tol Bangkinang - XIII Koto Kampar ini dilengkapi 10 armada dan 60 personil siaga yang telah melalui proses training berbagai aspek.
Proses tersebut di antaranya aspek keselamatan, manajemen lalu lintas, bangunan pelengkap, operasi dan administrasi, kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat dan lainnya.
Selama masa sosialisasi, Seksi Bangkinang - XIII Koto Kampar ini masih belum dikenakan tarif atau belum berbayar. Meski demikian, pengguna jalan tol tetap harus menyiapkan Kartu uang elektronik (UE) untuk tapping di gerbang tol, karena jalan tol ini merupakan sambungan dari Tol Pekanbaru-Padang Seksi I (Pekanbaru-Bangkinang) yang sebelumnya sudah beroperasi sejak Oktober 2023.
Adapun tarifnya yakni sebesar Rp33.500 untuk Golongan I.
"Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk memastikan fisik kartu UE dalam kondisi baik dan chipnya masih berfungsi serta kecukupan saldo agar tidak terjadi antrian digerbang tol," tutup Adjib Al Hakim,
Dengan bertambahnya ruas tol ini, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh penggunajalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku.
Di antaranya berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan, agar segera melapor keCall Centre Tol Pekanbaru-Padang.(mer)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) Provinsi Riau menyuarakan desakan keras agar besarnya keuntungan perusaha
Sosial
kabarmelayu.com,KUTAITIMUR Warga Desa Bumi Etam Kecamatan Kaubun Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan timur mengeluh. Pasalnya, sunga
Lingkungan
Perkuat Kemitraan, Polsek Bina Widya, dan Ojol Bersatu Jaga Keamanan
Hukrim
kabarmelayu.com,DUMAI Forum Aksi Tenaga Kerja Lokal (FAPTekal) Dumai kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Rabu (28/10/2026
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menilai persoalan terkait LGBT di tengah masyarakat membutuhkan penanganan secara terpa
Sosial
kabarmelayu.com, DUMAI Kabar duka menyelimuti dunia olahraga Riau setelah Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau periode 2
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Oknum anggota Polri berinisial WP (37) diduga membunuh ibu kandungnya, Farida Hanum (64), seorang pensiunan apa
Hukrim
kabarmelayu.com,DUMAI DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Dumai mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke98
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 166 kasus kebakaran bangunan te
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polda Riau terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meski saat ini tidak ditemuka
Hukrim