Selasa, 10 Februari 2026 WIB

Kemenbud RI tetapkan Istana Siak Menjadi Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah

Redaksi - Minggu, 23 November 2025 16:03 WIB
Kemenbud RI tetapkan Istana Siak Menjadi Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah
Istana Siak yang kini menjadi Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah.(Foto: Diskominfotik)
kabarmelayu.comSIAK - Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah yang berada di Kabupaten Siak, ditetapkan Kementerian Kebudayaan RI menjadi museum. Penetapan ini setelah Dinas Pariwisata Siak melakukan usulan permohonan pendaftaran Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) Museum Istana Siak.

Penetapan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah jadi museum berdasarkan surat pemberitahuan Kementerian Kebudayaan RI nomor : 0977/L.L3/KB.13.02/2025 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Riau yang diteruskan kepada kepala museum Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Tekad Perbatas Setia Dewa mengatakan, penetapan Istana Siak menjadi museum setelah dilaksanakan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen pengajuan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak.

Baca Juga:

"Hasil verifikasi menyatakan bahwa Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak telah memenuhi syarat pendirian museum, yaitu memiliki visi dan misi, koleksi, lokasi dan/atau bangunan, sumber daya manusia, sumber pendanaan tetap," kata Tekad, Sabtu (22/11/2025).

Untuk penamaan museum, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum. Sesuai permohonan yang diusulkan.

Baca Juga:

"Berdasarkan hal tersebut di atas, Kementerian Kebudayaan memberikan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) dengan Nomor 14.08.U.04.0368 kepada Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Qasim Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau," ungkapnya.

Dengan ditetapkannya Istana Siak sebagai museum, sambung Tekad, keberadaan museum di bawah tanggung jawab Dinas Kebudayaan Provinsi dan Kementrian Kebudayaan.

"Saat ini, kita ada dua cagar budaya ditetapkan menjadi museum, satu Museum Balairung sri dan museum Istana Siak. Museum ini diakui secara nasional, dari sisi perawatan dan anggaran di prioritaskan," terang Tekad.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Afni Surati Menkeu, Minta Pencairan Kurang Bayar DBH Rp489,8 Miliar
Lantik 5 Pejabat Administrator, Sekdakab Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme
Biaya Perawatan Korban Ambruk Lantai Dua Tangsi Belanda Ditanggung Pemkab
Bupati Siak Sambangi PLN, Tuntaskan Listrik Hingga Pelosok Desa
Bupati Siak Berharap Pembagian DBH Sawit yang Berkeadilan
Pemkab Siak Bahas Nasib 3.590 Pegawai Non ASN
komentar
beritaTerbaru