Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
Diskusi publik ini menghadirkan pakar ekonomi dan akademisi untuk membahas dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan mulai Januari 2025.
Dalam paparannya Adrian A. Wijanarko, MM, Ketua Prodi Manajemen Universitas Paramadina menyoroti dampak kenaikan PPN terhadap generasi muda, khususnya Gen Z dan milenial.
Baca Juga:
Menurutnya, kelompok ini telah menghadapi berbagai tekanan, baik internal seperti kebutuhan untuk mandiri secara finansial maupun eksternal seperti ketidakpastian ekonomi global, persaingan kerja, dan kebijakan pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan PPN akan menyebabkan harga barang dan jasa meningkat, sehingga Gen Z dan milenial cenderung mengurangi konsumsi dan lebih fokus pada menabung untuk pendidikan, properti, dan investasi.
Baca Juga:
"Dari sisi perilaku keuangan, kenaikan PPN ini akan mempengaruhi pola konsumsi dan strategi finansial generasi muda ke depan" tuturnya.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, MPP. memaparkan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% mencerminkan kondisi fiskal Indonesia yang tengah menghadapi tantangan besar.
"Penurunan penerimaan pajak nasional hingga Oktober 2024 sebesar 0,4% dibandingkan tahun sebelumnya, rendahnya rasio pajak, serta meningkatnya utang negara menjadi sinyal serius terhadap keberlanjutan fiskal," ujarnya.
Ia juga menyoroti inkonsistensi kebijakan ekonomi Indonesia, yang di satu sisi mendorong penerimaan pajak rendah tetapi di sisi lain mengalokasikan belanja yang tinggi untuk subsidi dan program sosial.
Menurutnya, kenaikan PPN ini harus disertai dengan reformasi menyeluruh, seperti mengatasi penyelundupan, memperbaiki tata kelola pajak, dan mengurangi insentif pajak berlebih untuk sektor tertentu.
"Situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian memperbesar tantangan bagi Indonesia. Kenaikan PPN, selain mempengaruhi daya beli masyarakat, juga diperkirakan berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan konsumsi rumah tangga, dan peningkatan inflasi," ujar Dr. M. Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF.
Ia menambahkan bahwa dampak kenaikan PPN ini berpotensi menurunkan PDB sebesar 0,17%, yang dipicu oleh penurunan konsumsi, ekspor, serta daya saing sektor industri padat karya.
"Kondisi ini juga akan memperburuk tekanan terhadap kelas menengah yang telah menghadapi beban ekonomi yang signifikan," ungkapnya.(rief)
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial DK (35) lantaran diduga menggelapkan uang tunai se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus memperluas jaringan bisnis di Sumatera, PT Mitra Kencana Nusantar
Ekbis
kabarmelayu.com,INHU Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menua
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Gempa bumi magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15 Agustus 2026, hingga saat ini tercatat me
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Arifa Rahma Maulydha, putri asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpilih mewakili Provinsi Riau sebagai angg
Pemerintahan
Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya, Puluhan Sekolah Unjuk Kreativitas di Rumah Rakyat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir menghadirkan pelayanan pertanahan yang ringkas, sigap
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Persidangan perkara perdata No. 53/Pdt.G/2026/PN.Rhl di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) mengenai sengketa
Hukrim
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan Lawan Abrasi
Lingkungan