Jumat, 04 Oktober 2024 WIB

Begini Rencana Prabowo Soal Kenaikan PPN 12% Tahun Depan

Redaksi - Senin, 30 September 2024 08:59 WIB
Begini Rencana Prabowo Soal Kenaikan PPN 12% Tahun Depan
Foto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono mengunjungi kediaman Prabowo Subianto untuk berdiskusi mendalam tentang ekonomi Indonesia ke depan. (Instagram @prabowo)
BANTEN - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono akhirnya buka suara mengenai kemungkinan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 atau tahun pertama Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Terkait dengan hal ini, Thomas mengatakan Prabowo akan mengambil keputusan ketika sudah benar-benar dilantik menjadi Presiden.

"Sekali lagi, izinkan Pak Prabowo menjadi Presiden dahulu," kata Thomas dalam diskusi dengan media di Anyer, Serang, Banten, Rabu, (25/9/2024).

Baca Juga:

Dia menjelaskan setelah dilantik menjadi Presiden, maka Prabowo tentu akan membicarakan mengenai keputusan tersebut dengan kabinetnya. Dia memastikan Prabowo sudah terinformasi soal adanya kenaikan tarif PPN ini.

"Bapak Presiden Terpilih sudah ter informasi mengenai hal tersebut, pastilah nanti ada penjelasan lebih lanjut kalau sudah ada kabinet yang terbentuk," ungkap Thomas.

Baca Juga:

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut keputusan kenaikan PPN diserahkan kepada pemerintahan baru. Meski demikian, dia mengatakan penerapan kebijakan ini tentu tidak dilakukan kepada semua komoditas.

Dia mengatakan sejumlah barang dan jasa tidak akan terkena kebijakan PPN ini. Di antaranya untuk sektor barang kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, hingga transportasi. Dia bilang pengecualian itu sebagai bentuk proteksi untuk masyarakat.

Sebagaimana diketahui, rencana kenaikan PPN menjadi 12% tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). UU tersebut memberikan mandat kepada pemerintah untuk menaikan PPN dari 11% menjadi 12% pada awal 2025.

Sejumlah ekonom menolak rencana kenaikan ini. Mereka khawatir kenaikan tarif PPN tersebut akan membebani daya beli masyarakat yang telah tergerus.

Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti memahami kenaikan PPN menjadi 12% merupakan upaya pemerintah untuk menaikkan penerimaan pajak. Namun, dia menilai kebijakan ini kontraproduktif dengan upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi.

"Kenaikan tarif ini membuat perekonomian terkontraksi," kata Esther dalam diskusi virtual Indef berjudul Moneter dan Fiskal Ketat, Daya Beli Melarat, beberapa waktu lalu (12/9/2024).

Dia mengatakan pada 2021 Indef pernah membuat proyeksi apabila PPN dinaikkan menjadi 12,5%. Hasil riset itu, kata dia, menunjukkan kenaikan PPN akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat turun; Indeks Harga Konsumen terkontraksi, dan pertumbuhan ekonomi juga akan turun.

"Kenaikan tarif PPN ini akan membuat kontraksi perekonomian tidak hanya dari sisi konsumsi tapi juga ekspor-impor maupun pertumbuhan ekonomi," kata dia.

Merujuk pada data yang ditampilkan Esther, Indef memperkirakan kenaikan PPN akan membuat upah riil masyarakat turun -5,86%; IHK juga terkontraksi 0,84%; sementara pertumbuhan GDP terkontraksi -0,11%; konsumsi masyarakat akan melambat -3,32%. Selain itu, ekspor juga terkontraksi -0,14% dan impor terkontraksi -7,02%.(sumber)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasum TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 36 Perwira Tinggi TNI
Bupati Bengkalis Kukuhkan 12 Kades, BPD Kecamatan Bengkalis dan Bantan
Kasum TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 86 Perwira Tinggi TNI
TNI Bangun Tandon Air di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Riau
Apresiasi TMMD Kodim 0313/KPR, Kades Tanjung Belit Selatan Harap TNI Warga Solit
Karnaval Budaya Pesona Negeri Junjungan Tampilkan Ragam Adat dan Budaya
komentar
beritaTerbaru