Perkuat Kepemimpinan Perempuan, 30 Guru SMA-SMK di Yogyakarta Ikuti Pelatihan Kepemimpinan
Perkuat Kepemimpinan Perempuan, 30 Guru SMASMK di Yogyakarta Ikuti Pelatihan Kepemimpinan
Article
Dalam sambutannya Prof. Didik J. Rachbini, Rektor Universitas Paramadina mengungkapkan bahwa Palestina, sebagai sebuah negara yang sudah seharusnya merdeka, terus menjadi pusat perhatian dunia. Dalam pidatonya, Prof. Didik menekankan pentingnya komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina serta peran kampus dalam menyuarakan keadilan.
Dr. H. Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR-RI, memberikan keynote speech yang menyentuh berbagai aspek penting terkait Palestina. Hidayat mengungkapkan bahwa tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza, meskipun terisolasi, masih terus menggugah perhatian dunia. Ia juga membahas peristiwa tragis yang terjadi pada 7 Oktober 2024, yang menimbulkan dua pandangan berbeda di Indonesia mengenai siapa yang seharusnya disalahkan.
Baca Juga:
"Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memperkenalkan peta Timur Tengah yang tidak mencantumkan Palestina, sebuah langkah yang semakin memunculkan ketegangan internasional. Pada bulan November 2024, Amerika Serikat juga menyatakan bahwa tidak akan ada gencatan senjata jika Israel tidak mengakui Palestina dalam peta tersebut" tambahnya.
Lebih lanjut, Dr. Hidayat menyoroti bagaimana tragedi ini menyebabkan meningkatnya jumlah korban jiwa, terutama dalam 24 jam terakhir dengan Israel terus melanjutkan serangan. Ia menekankan bahwa meskipun telah ada upaya untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional, Israel masih belum mendapatkan hukuman yang setimpal atas pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan yang terjadi.
Baca Juga:
"Lembaga-lembaga internasional seperti International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC) telah meminta Israel untuk segera meninggalkan tanah Palestina dan menghentikan serangan militer, namun Israel menolak" tuturnya.
Selanjutnya Ketua PIEC, Pipip A. Rifai Hasan menegaskan bahwa persoalan Palestina merupakan masalah kemanusiaan yang menjadi bagian dari hak-hak fundamental setiap bangsa. Meskipun dunia internasional telah sepakat mengenai prinsip kemerdekaan dan hak asasi manusia, perlakuan yang diterima Palestina justru mencerminkan keterbalikan dari prinsip-prinsip tersebut, terutama oleh negara-negara adikuasa seperti Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya.
Prof. Hikmahanto Juwana kemudian menyampaikan bahwa kebijakan Israel, yang digerakkan oleh 'dendam pribadi' terhadap kelompok Hamas, tidak dapat dibenarkan dalam kerangka hukum internasional. Menurutnya, kebijakan Israel untuk memastikan Gaza bebas dari pejuang Hamas dan untuk mengembalikan Sandra yang dikuasai oleh Hamas telah menimbulkan tragedi besar, yang bahkan melibatkan upaya hukum internasional seperti laporan dari Afrika Selatan ke International Court of Justice (ICJ) mengenai tuduhan genosida terhadap Israel.
Prof. Hikmahanto juga menyoroti peran Mahkamah Kejahatan Internasional yang telah memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Perdana Menteri Israel Netanyahu, untuk memberikan pertanggungjawaban atas tindakannya.
Dian Wirengjurit menambahkan bahwa tragedi ini bukan hanya masalah agama, melainkan juga masalah politik yang memiliki akar dalam perebutan wilayah, ideologi, dan sumber daya alam. Ia menyoroti dukungan yang diberikan oleh negara-negara Arab terhadap Hamas serta peran negara-negara besar, seperti China, yang ikut campur dalam isu Palestina meskipun bukan negara dengan mayoritas Muslim. Menurutnya, tragedi ini adalah hasil dari dinamika politik global yang rumit dan berkembang.
Sementara itu, Prof. Din Syamsudin menyampaikan pandangannya tentang kompleksitas masalah Israel-Palestina yang sangat sulit untuk diprediksi. Ia mengingatkan bahwa konflik ini bermula sejak Deklarasi Balfour 1917, yang masih menyisakan dampak buruk hingga kini. Prof. Din juga mengaitkan Zionisme dengan klaim tempat suci yang memperburuk konflik. Ia menilai hubungan internasional, termasuk kebijakan bebas visa Israel ke Uni Emirat Arab sementara negara mayoritas Islam seperti Indonesia tidak mendapatkan hak yang sama, semakin memperparah ketegangan ini.(rief)
Perkuat Kepemimpinan Perempuan, 30 Guru SMASMK di Yogyakarta Ikuti Pelatihan Kepemimpinan
Article
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab dan Karang Taruna Desa Senama Nenek Siap Sukseskan Perayaan HUT ke81
Pendidikan
Polsek Kandis Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan
Lingkungan
Polisi Tangkap Bos Kayu Asal Pekanbaru, Sita Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Ilog
Hukrim
Bicara di Forum IMTGT, Kapolda Riau Kerusakan Lingkungan pada Akhirnya Menjadi Ancaman Keamanan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ajang pertemuan internasional Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle (IMTGT) Green Cities Mayor Council
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menjaring seorang warga
Pemerintahan
Menaker Pemerintah Perkuat Pasar Kerja agar Kompetensi Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) mengkaji ulang implement
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satu tahun setelah dilaporkannya dugaan tindak pidana lingkungan hidup kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang
Hukrim