Rabu, 10 Juni 2026 WIB

Palestina: Sebuah Tragedi Kemanusiaan di Zaman Modern

Redaksi - Kamis, 16 Januari 2025 22:00 WIB
Palestina: Sebuah Tragedi Kemanusiaan di Zaman Modern
Foto: Arief Tito
JAKARTA – Universitas Paramadina bekerja sama dengan Paramadina Institute of Ethics and Civilization (PIEC) menyelenggarakan seminar bertajuk "Palestina: Sebuah Tragedi Kemanusiaan di Zaman Modern" diadakan secara langsung bertempat di Auditorium Gedung Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina, Cipayung pada Kamis (16/1/2025).

Dalam sambutannya Prof. Didik J. Rachbini, Rektor Universitas Paramadina mengungkapkan bahwa Palestina, sebagai sebuah negara yang sudah seharusnya merdeka, terus menjadi pusat perhatian dunia. Dalam pidatonya, Prof. Didik menekankan pentingnya komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina serta peran kampus dalam menyuarakan keadilan.

Dr. H. Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR-RI, memberikan keynote speech yang menyentuh berbagai aspek penting terkait Palestina. Hidayat mengungkapkan bahwa tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza, meskipun terisolasi, masih terus menggugah perhatian dunia. Ia juga membahas peristiwa tragis yang terjadi pada 7 Oktober 2024, yang menimbulkan dua pandangan berbeda di Indonesia mengenai siapa yang seharusnya disalahkan.

Baca Juga:

"Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memperkenalkan peta Timur Tengah yang tidak mencantumkan Palestina, sebuah langkah yang semakin memunculkan ketegangan internasional. Pada bulan November 2024, Amerika Serikat juga menyatakan bahwa tidak akan ada gencatan senjata jika Israel tidak mengakui Palestina dalam peta tersebut" tambahnya.

Lebih lanjut, Dr. Hidayat menyoroti bagaimana tragedi ini menyebabkan meningkatnya jumlah korban jiwa, terutama dalam 24 jam terakhir dengan Israel terus melanjutkan serangan. Ia menekankan bahwa meskipun telah ada upaya untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional, Israel masih belum mendapatkan hukuman yang setimpal atas pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan yang terjadi.

Baca Juga:

"Lembaga-lembaga internasional seperti International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC) telah meminta Israel untuk segera meninggalkan tanah Palestina dan menghentikan serangan militer, namun Israel menolak" tuturnya.

Selanjutnya Ketua PIEC, Pipip A. Rifai Hasan menegaskan bahwa persoalan Palestina merupakan masalah kemanusiaan yang menjadi bagian dari hak-hak fundamental setiap bangsa. Meskipun dunia internasional telah sepakat mengenai prinsip kemerdekaan dan hak asasi manusia, perlakuan yang diterima Palestina justru mencerminkan keterbalikan dari prinsip-prinsip tersebut, terutama oleh negara-negara adikuasa seperti Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya.

Prof. Hikmahanto Juwana kemudian menyampaikan bahwa kebijakan Israel, yang digerakkan oleh 'dendam pribadi' terhadap kelompok Hamas, tidak dapat dibenarkan dalam kerangka hukum internasional. Menurutnya, kebijakan Israel untuk memastikan Gaza bebas dari pejuang Hamas dan untuk mengembalikan Sandra yang dikuasai oleh Hamas telah menimbulkan tragedi besar, yang bahkan melibatkan upaya hukum internasional seperti laporan dari Afrika Selatan ke International Court of Justice (ICJ) mengenai tuduhan genosida terhadap Israel.

Prof. Hikmahanto juga menyoroti peran Mahkamah Kejahatan Internasional yang telah memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Perdana Menteri Israel Netanyahu, untuk memberikan pertanggungjawaban atas tindakannya.

Dian Wirengjurit menambahkan bahwa tragedi ini bukan hanya masalah agama, melainkan juga masalah politik yang memiliki akar dalam perebutan wilayah, ideologi, dan sumber daya alam. Ia menyoroti dukungan yang diberikan oleh negara-negara Arab terhadap Hamas serta peran negara-negara besar, seperti China, yang ikut campur dalam isu Palestina meskipun bukan negara dengan mayoritas Muslim. Menurutnya, tragedi ini adalah hasil dari dinamika politik global yang rumit dan berkembang.

Sementara itu, Prof. Din Syamsudin menyampaikan pandangannya tentang kompleksitas masalah Israel-Palestina yang sangat sulit untuk diprediksi. Ia mengingatkan bahwa konflik ini bermula sejak Deklarasi Balfour 1917, yang masih menyisakan dampak buruk hingga kini. Prof. Din juga mengaitkan Zionisme dengan klaim tempat suci yang memperburuk konflik. Ia menilai hubungan internasional, termasuk kebijakan bebas visa Israel ke Uni Emirat Arab sementara negara mayoritas Islam seperti Indonesia tidak mendapatkan hak yang sama, semakin memperparah ketegangan ini.(rief)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla
Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia
BKSAP DPR RI Tegaskan Komitmen Dukung Palestina
Kasus Keluarga Yaman di Muara Enim, Kesewenang-wenangan Imigrasi dan Kemanusiaan yang Terkoyak
BKSAP Rakor dengan Kemlu, Kepesertaan RI di BoP Jadi Sorotan
Israel Gunakan Bom Terlarang, Uapkan Ribuan Warga Gaza Tanpa Jejak
komentar
beritaTerbaru