PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
kabarmelayu.comPEKANBARU Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretari
Sosial
Namun, fakta-fakta yang muncul justru menunjukkan adanya kesalahan fatal dalam pemberitaan dan menguak indikasi kuat praktik kesewenang-wenangan aparat imigrasi setempat. Berita selengkapnya di sini: https://siagaonline.com/m/read-179922-2026-03-09-pengamanan-dan-penetapan-tindakan-administratif-keimigrasian-wna-berkebangsaan-yaman-melakukan-investasi-bodong-dan-keterangan-tidak-benar-dalam-memperoleh-visa-izin-tinggal.html
Kesalahan Fakta dan Pembohongan Publik
Salah satu kesalahan paling mencolok adalah informasi tentang usia bayi keluarga Yaman tersebut. Artikel di media online yang menjadi rujukan berita ini menyebut bayi berusia 5 tahun, padahal kenyataannya bayi itu baru lahir Oktober 2025 di Depok, Indonesia, sehingga baru berusia 5 bulan.
Baca Juga:
Kesalahan ini bukan sekadar kekeliruan teknis, melainkan bentuk pembohongan publik yang merusak kredibilitas pemberitaan. Jika informasi yang dikutip media itu berasal dari ucapan Kepala Kanim Muara Enim, ini artinya pejabat yang celana dalamnya dibeli dari uang rakyat tersebut merupakan pembuat berita hoax level internasional yang amat berbahaya.
Selain itu, seluruh dokumen imigrasi dan perusahaan sponsor diterbitkan secara resmi oleh pemerintah Indonesia. Jika ada dugaan perusahaan ilegal atau "bodong," maka yang bersalah adalah pihak pemerintah yang lalai dalam verifikasi, bukan menimpakan kesalahan ke keluarga asing yang sah menggunakan dokumen tersebut untuk bertahan hidup di Indonesia.
Baca Juga:
Motif Laporan dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Keluarga Yaman, Mr. Maged Eqbal beserta istri dan bayi, pindah sementara ke Muara Enim atas ajakan sebuah yayasan yang berencana membuka pesantren. Namun setelah menilai sistem kerja sama yang ditawarkan, Mr. Maged Eqbal menolak dan mundur dari rencana kerja sama itu.
Karena kecewa dan sakit hati, pihak oknum pengurus yayasan melaporkan keluarga tersebut ke kantor imigrasi setempat. Fakta ini menunjukkan bahwa laporan bukan lahir dari pelanggaran hukum, melainkan dari motif dendam pribadi.
Lebih jauh, muncul dugaan bahwa Mr. Maged Eqbal dipersoalkan karena tidak memberikan "amplop" kepada aparat imigrasi. Hal itu memperkuat kesan adanya praktik penyalahgunaan wewenang. Aparat yang seharusnya melindungi justru berubah menjadi "perampok berbaju imigrasi."
Masalah usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat bukanlah ranah imigrasi. Itu adalah domain kementerian terkait seperti ekonomi, perdagangan, keuangan, atau pertanian. Imigrasi hanya berwenang mengatur izin tinggal, bukan menilai sah atau tidaknya aktivitas ekonomi. Dengan mencampuri urusan di luar kewenangannya, Kantor Imigrasi Muara Enim telah melampaui batas dan merusak prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kecaman Keras
Tokoh Hak Asasi Manusia (HAM) internasional Indonesia, Wilson Lalengke, memberikan komentar keras dan tanpa tedeng aling-aling terhadap kasus ini. Menurutnya, aparat imigrasi Muara Enim bukan hanya dungu dan tolol, tetapi juga bajingan zalim, dan mempermalukan bangsa di mata internasional.
"Sangat memalukan! Mereka yang menerbitkan visa dan KITAS, lalu seenaknya mencabut dan mengusir keluarga asing yang sah tinggal di Indonesia. Aparat semacam ini sedang mempermalukan Indonesia di mata dunia. Jika ada kesalahan dokumen, itu tanggung jawab pemerintah, bukan keluarga Yaman yang kini menjadi korban. Saya mengecam keras tindakan sewenang-wenang ini dan mendesak agar aparat yang terlibat segera diperiksa dan diberi sanksi tegas," tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu di Jakarta, Senin, 10 Maret 2026.
Komentar ini mencerminkan suara moral yang menuntut keadilan dan menolak praktik birokrasi yang arogan. Setiap negara harus menghormati keberadaan setiap manusia dan memperlakukannya secara manusiawi di manapun dia berada, walau dalam posisi sebagai orang yang dipersalahakan oleh hukum sekalipun.
Refleksi Filosofis
Kasus ini menimbulkan pertanyaan mendalam yang pernah diajukan para filsuf dunia. Plato, misalnya mepertanyakan apakah keadilan masih ada ketika aparat negara bertindak sewenang-wenang terhadap orang lemah? Sementara, Aristoteles bertanya apakah hukum masih menjadi "akal tanpa nafsu" ketika dijalankan oleh aparat yang mencari keuntungan pribadi?
Di sisi lain, Immanuel Kant menggugat apakah manusia diperlakukan sebagai tujuan, atau sekadar alat birokrasi untuk menekan dan mengeruk keuntungan? Dan, John Locke mengajukan pertanyaannya, jika pemerintah gagal melindungi hak hidup dan kebebasan orang asing yang sah, apakah kontrak sosial masih berlaku?
Tokoh spiritual India, Mahatma Gandhi menyinggung soal pengusiran bayi berusia 5 bulan dengan menanyakan apakah kita sudah kehilangan kemanusiaan ketika bayi berusia 5 bulan pun dijadikan korban kebijakan zalim? Apa kesalahan bayi 5 bulan itu hingga dia harus menanggung perlakuan buruk dari sebuah negara yang mengaku Pancasilais bernama Indonesia?
Pertanyaan-pertanyaan ini menegaskan bahwa kasus keluarga Yaman bukan sekadar isu administratif, melainkan ujian moral bagi bangsa Indonesia. Masihkah bangsa yang bangga mengaku sebagai kelompok mayoritas Muslim di dunia punya empati terhadap sesama Muslim-nya, tega mengusir mereka di tengah bulan suci Ramadhan ini?
Tindakan imigrasi Muara Enim mencoreng citra Indonesia sebagai negara yang dikenal ramah dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Deportasi paksa terhadap keluarga dengan bayi kecil melanggar prinsip non-refoulement dalam hukum internasional, yang melarang pengusiran terhadap orang asing yang memiliki izin sah. Jika dibiarkan, kasus ini akan merusak reputasi Indonesia di mata dunia dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Seruan untuk Keadilan
Kasus keluarga Yaman di Muara Enim adalah cermin buruk birokrasi imigrasi Indonesia. Memberikan izin tinggal dua tahun lalu mencabutnya secara sepihak adalah tindakan tidak profesional, tidak manusiawi, dan melanggar hukum internasional.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) Wilson Lalengke, dengan suara lantang, mengecam keras tindakan ini sebagai bentuk kriminalisasi administratif dan pelecehan terhadap nilai kemanusiaan. Pandangan para filsuf dunia juga menegaskan bahwa perlakuan sewenang-wenang Kantor Imigrasi Muara Enim telah menghancurkan keadilan, moralitas, dan kontrak sosial. Ia juga menyayangkan perilaku media-media partisan yang melacurkan jurnalisme demi secuil amplop dari oknum pejabat korup di negeri ini.
"Kini saatnya pemerintah pusat turun tangan, menegakkan disiplin terhadap aparat yang menyalahgunakan kewenangan, dan memastikan bahwa setiap orang, tidak terkecuali warga asing, diperlakukan dengan adil dan bermartabat. Jika tidak, maka demokrasi dan kemanusiaan Indonesia akan terus terkikis oleh praktik birokrasi yang zalim dan sewenang-wenang," ujar Wilson Lalengke menutup pernyataannya. (TIM/Ted)
kabarmelayu.comPEKANBARU Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretari
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah terus mendorong percepatan pemulihan kawasan hutan, khususnya di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo yang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi menghadiri Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi Badan
Parlemen
kabarmelayu.comKAMPAR Pelaksaanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 yang dilaksanakan di UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri
Pendidikan
kabarmelayu.comBENGKALIS Pasangan suami istri (pasutri) nekat membobol kotak amal Masjid Baitul Amal, Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Ma
Hukrim
kabarmelayu.comMAJALENGKA Awan hitam kembali menyelimuti kemerdekaan pers di Indonesia. Wilayah hukum Polres Majalengka, Jawa Barat, men
Peristiwa
kabarmelayu.comPEKANBARU PSPS Pekanbaru menunjukkan keperkasaan di kandang saat bermain home melawan Persekat Tegal di Stadion Kaharudin N
Sport
kabarmelayu.comPEKANBARU Lapangan serba guna Perumahan Utama Rejosari terlihat ramai sejak Ahad pagi. Matahari baru mengeliat menampakkan
Pemerintahan
kabarmelayu.comINHIL Pagi itu, suasana Car Free Day (CFD) di Indragiri Hilir terasa sedikit berbeda. Di tengah hirukpikuk warga yang bero
Pendidikan
kabarmelayu.comJAKARTA Aroma dugaan korupsi besarbesaran kembali menyeruak dari jantung lembaga pemerintah yang baru seumur jagung, Bad
Peristiwa