Kepengurusan KONI Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Tancap Gas PORKOT
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru periode 20262030 resmi dilantik, Sabtu (1/8
Sport
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. selaku pimpinan apel, dengan AKP Tri Adiyatmika, S.H., M.H. sebagai perwira apel dan IPDA Dahri Iskandar Lubis, S.H. sebagai komandan apel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kabag, para PJU, perwira, serta seluruh personel Polres Rokan Hilir.
Baca Juga:
Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan perwira apel, penghormatan pasukan, pembacaan keputusan Kapolri, hingga pemasangan ban lengan Pamapta serta penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli Pamapta kepada personel yang ditunjuk.
Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu tingkat Polres Rokan Hilir.
Baca Juga:
Adapun tiga perwira yang ditunjuk sebagai Perwira Pamapta yakni, IPDA Sopandra Sianturi, IPDA Dedi Erlinsyah Nasution dan IPDA Julius Harefa, CPHR.
Dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. menekankan bahwa Pamapta bukan sekadar perubahan nomenklatur dari SPKT, namun merupakan transformasi mendasar dalam sistem pelayanan kepolisian.
"Pamapta bertugas membawahi seluruh piket fungsi yang bekerja selama 1x24 jam secara bergantian. Mereka wajib turun langsung ke lapangan untuk mengecek laporan masyarakat dan memastikan respons cepat terhadap setiap kejadian," ujar Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan agar personel Pamapta memahami secara menyeluruh tugas-tugasnya, aktif melakukan pengecekan terhadap serah terima piket, serta melaporkan setiap kejadian menonjol kepada pimpinan untuk diambil langkah cepat dan tepat.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa Pamapta menjadi inovasi penting dalam sistem pelayanan kepolisian, dengan mengintegrasikan tiga fungsi utama, yakni patroli, pengamanan, dan pelayanan masyarakat secara terpadu.
Dengan adanya Pamapta, diharapkan response time terhadap laporan masyarakat menjadi lebih cepat, koordinasi antar fungsi semakin efisien, serta pelayanan publik semakin profesional.
"Polres Rokan Hilir berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Melalui Pamapta ini, kami ingin memperkuat citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta terus berinovasi menuju Polri yang semakin profesional," pungkas AKBP Isa Imam Syahroni.
Peluncuran Pamapta ini menjadi tonggak penting bagi Polres Rokan Hilir dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan publik.(beng)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru periode 20262030 resmi dilantik, Sabtu (1/8
Sport
kabarmelayu.com,ROHIL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke81, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Roka
Sport
Oleh Wilson LalengkeKABAR perdamaian antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PW
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) menyatakan keprihatinan atas penetapan Indra Putra, mantan Kepala Desa
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM menunjukkan komitmen dalam mempercepat pembangunan di Kota Pek
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Ribuan warga memadati area Lapangan Tugu Bengkalis untuk menyaksikan parade musik, pameran, hingga berbelanja di
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman menyerahkan bantuan kepada wa
Pemerintahan
Menaker Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara
TNI/Polri
Polsek Kandis dan Petani Satukan Langkah, Mengawal Ketahanan Pangan untuk Masa Depan Bangsa
Lingkungan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan seorang pria berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak
Hukrim