Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Wartawan Jangan Terseret Kepentingan

Redaksi - Rabu, 26 November 2025 16:11 WIB
Wartawan Jangan Terseret Kepentingan
Zufra Irwan.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, H. Zufra Irwan, SE, MM, mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akhir-akhir ini diambil oleh Plt Gubernur Riau, SF Harianto terhadap pejabat di lingkup Pemprov Riau.

"Khusus kepada anggota PWI Riau, saya perlu mengingatkan untuk berhati- hati dalam menulis berita. Wartawan harus berdiri di atas semua kepentingan, tidak boleh wartawan membuat berita bias oleh kepentingan kelompok," ujar Zufra, Selasa (26/11/2025)

Kendatipun kekuasan selevel kepala daerah tidak terlepas dari hal-hal yang bersifat politis, wartawan harus berdiri di atas semua kepentingan, harus jernih dalam membuat berita.

Baca Juga:

Begitu juga dengan substansi pemberitaan yang sempat diklarifikasi oleh Plt Kadis Kominfo Riau, menurut Zufra Irwan adalah sesuatu yang seharusnya dan wajar dijelaskan oleh pejabat yang memang itu tupoksinya.

"Saya kira soal kapasitas, integritas dan soal komptensi seorang pejabat setingkat Kadis, tentulah Plt Gubernur lebih tau dan faham, apa lagi beliau mantan Sekda. Mau dinonjobkan, mau dipindahkan, mau ditegur, atasan tertinggi ASN Pemprov kan gubernur. Keras atau lembut, itukan tipikal pejabat, kan tidak sama," ujar Zufra.

Baca Juga:

Dia juga mengimbau wartawan, khususnya anggota PWI Riau untuk lebih mengedepankan dan memegang teguh prinsip-prinsip dalam menghasilkan karya jurnalistik atau sebuah berita, yaitu kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan.

"Kalau, toh ada sumber berita yang menyatakan sesuatu, yang belum jelas kebenarannya secara normatif, wajib hukumnya konfirmasi terhadap orang yang mungkin qkan dirugikan akibat berita itu. Terlalu naif, wartawan nulis berita, merugikan orang lain, konfirmasipun tidak. Saya kira yang begini tak layak jadi wartawan. Jangan sekali-kali wartawan nulis berita karena perasaan atau dugaan. Apa lagi pesanan atau hasutan, bisa bahaya," papar Zufra.

Teruntuk Kadis Kominfo Riau, Zufra berharap tidak buru-buru menyampaikan pengaduan ke Dewan Pers jika ada pemberitaan yang dirasakan kurang pas atau tidak konfirmasi atau mungkin merugikan. Sebaiknya gunakan hak jawab.

Kemudian khusus untuk anggota PWI Riau, jika ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan agar laporkan ke Dewan Kehormatan PWI Riau.

"Wartawan yang bermasalah dengan kepatuhan terhadap UU Pers, kode etik jurnalistik, kode perilaku wartawan, pasti diproses secara tegak lurus menurut regulasinya," jelas Zufra.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Syahrul Aidi Maazat Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
Anggota DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat Silaturahmi Bersama Insan Pers Riau
Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Skandal Perzinahan Kades, Kriminalisasi Wartawan dan Dugaan Suap Penyidik
Ketua DK PWI Riau: Penggunaan Ijazah Palsu oleh Oknum Wartawan Masuk Ranah Pidana
komentar
beritaTerbaru