Selasa, 11 Agustus 2026 WIB

Menaker Yassierli: Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Redaksi - Selasa, 11 Agustus 2026 12:03 WIB
Menaker Yassierli: Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Foto: Biro Humas Kemnaker RI
kabarmelayu.comJAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah memberikan pelindungan jaminan sosial bagi pekerja informal sektor persampahan. Salah satu bentuknya melalui keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen. Dengan kebijakan tersebut, iuran yang sebelumnya Rp16.800 menjadi Rp8.400 per bulan.

"Kita ingin 100 persen pekerja Indonesia ter-cover jaminan sosialnya," kata Yassierli dalam acara Aksi Kolaborasi Peluncuran Pelindungan Sosial bagi Pekerja Informal Sektor Persampahan di Fasilitas RDF Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).

Yassierli mengatakan keringan an iuran tersebut diberikan untuk membuat jaminan sosial ketenagakerjaan semakin terjangkau bagi pekerja informal. Kebijakan ini berlaku hingga akhir 2026 dan selanjutnya akan dievaluasi pemerintah.

Baca Juga:

"Teman-teman mendapatkan diskon 50 persen iuran JKK dan JKM," ujar Yassierli.

Yassierli berharap kebijakan tersebut dapat terus dilanjutkan sehingga semakin banyak pekerja informal memperoleh pelindungan saat menghadapi risiko pekerjaan.

Baca Juga:

Dalam kesempatan tersebut, Yassierli menyebut pekerja sektor persampahan sebagai "pahlawan lingkungan" karena berperan dalam mengurangi sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus mendukung ekonomi sirkular dan pengelolaan lingkungan.

Menurutnya, kontribusi tersebut diikuti risiko pekerjaan yang tidak ringan, mulai dari bahaya biologis dan kimia, benda tajam, hingga kecelakaan fisik. Karena itu, pelindungan jaminan sosial menjadi bagian penting dalam memastikan mereka dapat bekerja dengan lebih aman.

Aks i Kolaborasi tersebut turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat.(Biro Humas Kemnaker)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kedapatan Buang Sampah Sembarangan di Soekarno Hatta Pekanbaru, Warga Kampar Melawan saat akan Diamankan
Agung Soroti Sejumlah LPS di Pekanbaru
Gakkum DLHK Pekanbaru Kumpulkan Denda Rp11.950.000 dari 29 Pelanggar
LPS Diharapkan Buat Terobosan Baru dalam Pengelolaan Sampah
Ramah Lingkungan, ASN Dumai Diwajibkan Pilah Sampah
Manfaatkan Limbah Menjadi Energi, Menteri LH Apresiasi Pemko Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru