Harga Cabai Pekanbaru Makin 'Pedas', Pemko Usul Subsidi Angkutan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan kenaikan harga cabai yang dipicu t
Pemerintahan
JAKARTA - Satgas Penanganan COVID membuat addendum syarat perjalanan internasional dengan menambahkan ketentuan bagi pelaku serta operator moda transportasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta pengawasan bagi kapal kargo.
Juru Bicara Satgas Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan perubahan bertujuan untuk optimalisasi kebijakan berlapis yang komprehensif dengan pendekatan digital (PeduliLindungi) demi pengendalian COVID-19 yang lebih efisien, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
“SE No.18/2021 tengan Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Internasional ini berubah sangat dinamis menyesuaikan perkembangan pandemi. Tujuannya untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi dalam mencegah penularan Covid-19,” tutur Wiku dalam siaran pers, Kamis (16/9).
Baca Juga:
Dia menambahkan detail addendum terutama pada tiga klausul yakni:
Klausul 5 : Setiap pelaku perjalanan internasional wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan internasional masuk ke wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Klausul 6 : Setiap operator moda transportasi di titik pintu masuk perjalanan internasional diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Klausul 7 : Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal mengikuti pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan masing-masing pintu masuk perjalanan internasional.
Wiku menambahkan detail dan teknis pengaturan pelaku perjalanan ini selanjutnya akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan sebagai otoritas transportasi.
“Seperti biasanya Kemenhub secara bersamaan juga mengatur secara lebih teknis,” terangnya.
Selain surat edaran tentang pelaku perjalanan internasional, Satgas Penanganan Covid juga menerbitkan Keputusan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 No. 12/2021 tentang Pintu Masuk Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR bagi WNI Pelaku Perjalanan Internasional.
Dalam masa pandemi ini, hanya dibuka enam pintu masuk kedatangan luar negeri ke Indonesia masing-masing dua titik melalui udara, laut dan darat.
Untuk pintu masuk menggunakan transportasi udara hanya melalui Bandara Soekarno Hatta, Banten dan Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara.
Adapun pintu Pelabuhan laut hanya bisa melalui Batam Kepulauan Riau, dan Nunukan, Sulawesi Utara. Pintu kedatangan melalui darat adalah pos lintas batas Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat.
Wiku menambahkan, WNI pelaku perjalanan internasional juga tetap diwajibkan melakukan karantina dengan waktu 8 x 24 jam dari negara dengan eskalasi tingkat positif rendah dan 14 x 24 jam dari negara dengan eskalasi tingkat positif tinggi. Kewajiban melakukan RT-PCR masih tetap berlaku. (MC)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan kenaikan harga cabai yang dipicu t
Pemerintahan
Perlebar 3 Ruas Jalan Pekanbaru, Wako Agung Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Kepada Plt Gubri SF Hariyanto
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuk
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KARAWANG Kawasan industri tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat berdirinya pabrik dan masuknya investasi. Kawasan ind
Parlemen
kabarmelayu.com,KUANSING Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti kembali menunjukkan komitmen memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin
Hukrim
"Kalau memang kontribusinya disebut turun, kami ingin tahu apa dasarnya. Liftingnya berapa, produksinya berapa, dan bagaimana angka itu dihi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Wilayah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, termasuk salah satu daerah terdampak kabut asap tebal pagi ini, Selas
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah beberapa waktu berada di level Tidak Sehat dan Sangat Tidak Sehat, pagi ini BMKG mencatat kualitas udara
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sekolah di Pekanbaru kembali melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, Selasa dan Rabu (67 Ok
Pendidikan
kabarmelayu.com,JAKARTA Indonesia memastikan tak akan mengizinkan gelaran konser musik Israel Houghton di Jakarta. Menteri Koordinator Bid
Muslim