Kamis, 08 Oktober 2026 WIB

Pemkab Inhil dan DPRD Komit Tuntaskan Ranperda yang Tertunda Tahun Ini

Harijal - Kamis, 04 Januari 2018 17:42 WIB
Pemkab Inhil dan DPRD Komit Tuntaskan Ranperda yang Tertunda Tahun Ini
Istimewa
Said Syarifuddin

TEMBILAHAN,kabarmelayu.com-Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir berkomitmen bersama-sama menuntaskan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tahun sidang 2018 yang mana pada tahun sebelumnya sempat tertunda.

Pernyataan ini diutarakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin usai menghadiri Rapat Paripurna kesatu masa persidangan 1 tahun sidang 2018 di Kantor DPRD Inhil, Jalan Subrantas, Tembilahan, Rabu (3/1/2018) pagi.

Menurut Sekda, ada 8 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil yang secara bertahap akan dibahas pada tahun sidang 2018. Sejumlah Ranperda tersebut, imbuh Sekda, semestinya sudah dituntaskan pembahasannya pada tahun sidang 2017. Namun karena keterdesakan waktu untuk menyelesaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2018, maka Ranperda lainnya urung dibahas.

Baca Juga:

"Kendati demikian, Ranperda APBD tahun anggaran 2018 telah rampung. Ini yang mendesak pada waktu itu. Kini tinggal lagi membahas 8 Ranperda yang belum sempat dibahas kemarin bersama DPRD," kata Sekda.

Sekda optimistis, 8 Ranperda yang akan dibahas pada tahun sidang 2018 akan mampu diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil bersama DPRD sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan sebelumnya.(Advetorial)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Perusahaan Wajib Keluarkan Plasma HGU, Bupati Inhil Jangan Diam
Peringatan untuk Kelompok Rentan, Asap Karhutla Berisiko Hingga  Mengancam Jiwa
Sekolah Swasta Wajib Patuhi PJJ
Kelompok 7 PBL Mahasiswa UHTP Gelar Pengabdian Masyarakat di RW 7 Kelurahan Simpang Baru
Panen Padi Perdana di Desa Sekayan, Bupati: Pencapaian Luar Biasa
Wawako Markarius Serahkan Bantuan Untuk 7 Korban Kebakaran di Rumbai
komentar
beritaTerbaru