Kamis, 30 Juli 2026 WIB

Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional

Redaksi - Kamis, 30 Juli 2026 06:48 WIB
Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional
Alat musik Komet yang menjadi salah satu warisan sejarah Siak.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.com,PEKANBARU – Tiga objek cagar budaya dari Kabupaten Siak masuk dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-5 Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Ketiga objek tersebut adalah Istana Siak Asserayyah Al Hasyimiah, Balairung Sri (Balai Kerapatan Tinggi), dan alat musik Komet.

Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si. mengatakan ketiga objek ini masih dalam proses seleksi dan kajian untuk memperoleh status sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Siak memberikan dukungan agar usulan tersebut dapat ditetapkan di tingkat nasional.

"Besok sidang pleno penetapan cagar budaya peringkat nasional dari Siak. Mohon doa dan dukungan agar tiga objek cagar budaya kita dapat lolos dan ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional," kata Afni, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga:

Sidang kajian tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan, pada 29–31 Juli 2026 secara daring melalui Zoom Meeting.

Pelaksanaan sidang mengacu pada surat undangan Nomor B/186/L4/KB.09.02/2026 tertanggal 24 Juli 2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Warisan Budaya, Dr. Agus Widiatmoko, S.S., M.M.

Baca Juga:

Dalam agenda pembahasan usulan dari Provinsi Riau yang dijadwalkan pada 30 Juli 2026, terdapat lima objek yang akan dikaji sebagai calon Cagar Budaya Peringkat Nasional. Tiga di antaranya berasal dari Kabupaten Siak, yakni Balairung Sri (Balai Kerapatan Tinggi), Istana Siak Asserayyah Al Hasyimiah, dan Benda Cagar Budaya Komet.

Selain tiga objek dari Siak, dua objek lain yang juga akan dibahas adalah Rumah Adat Bendang Ranah Kanagarian Air Tiris di Kabupaten Kampar dan Masjid Raja Pauh Ranap di Kabupaten Indragiri Hulu.

Proses kajian akan melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan Riau, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Dinas Kebudayaan Kabupaten Siak, Kampar, dan Indragiri Hulu, serta Tim Ahli Cagar Budaya dari tingkat provinsi dan kabupaten.

Hasil sidang kajian tersebut akan menjadi dasar dalam proses penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2026.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Afni Minta DPR RI Beri Perhatian Khusus untuk Renovasi Cagar Budaya
Dugaan Kriminalisasi Budayawan Rida K Liamsi, LAMR Prihatin
Siak Harus Jadi Wajah Wisata Budaya Melayu Indonesia
Tangsi Belanda Ambruk, Menteri Pariwisata Diminta Segera Tetapkan KSPN dan Pugar Istana Siak
Pascaambruknya Tangsi Belanda, Tim Kemenbud Turun ke Siak
Biaya Perawatan Korban Ambruk Lantai Dua Tangsi Belanda Ditanggung Pemkab
komentar
beritaTerbaru