Empat Murid UPT SDN 024 Tarai Bangun Wakili Kampar Pada O2N Tingkat Provinsi Riau 2026
kabarmelayu.com,KAMPAR Sebanyak empat murid UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang, mewakili Kabupaten Kampar p
Pendidikan
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan perusahaan asuransi, reasuransi, asuransi syariah, dan reasuransi syariah untuk memperpanjang batas waktu tagihan premi nasabah hingga empat bulan sejak jatuh tempo pembayaran. Ini merupakan kebijakan stimulus bagi sektor perasuransian di tengah tekanan ekonomi akibat penyebaran pandemi virus corona atau covid-19.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran OJK bernomor S-11/D.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) bagi Perusahaan Perasuransian. Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawasn Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi mengatakan kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Senin (30/3).
"Kebijakan hanya berlaku untuk tagihan premi atau kontribusi yang mulai berlaku sejak Februari 2020," ungkap Riswinandi dalam surat edaran tersebut, dikutip Senin (30/3).
Baca Juga:
Riswinandi menyatakan hal ini merupakan bagian dari kebijakan countercyclical di tengah tekanan pandemi corona. Pasalnya, tekanan corona akan memberi dampak langsung dan tidak langsung bagi stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi, termasuk kinerja dan kapasitas operasional perusahaan serta nasabah perasuransian.
"Penerapan kebijakan dilaksanakan dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan yang baik," katanya.
Baca Juga:
Riswinandi mengatakan instruksi ini merupakan syarat bagi perusahaan perasuransian dalam rangka perhitungan tingkat solvabilitas perusahaan asuransi dan reasuransi. Sebab, OJK akan melakukan pembatasan aset yang diperkenankan dalam bentuk bukan investasi pada tagihan premi penutupan langsung.
Mulai dari tagihan premi koasuransi, tagihan premi reasuransi, tagihan kontribusi tabarru, dan ujrah penutupan langsung termasuk tagihan kontribusi koasuransi, tagihan kontribusi reasuransi, dan tagihan ujrah reasuransi. OJK akan memperpanjangnya dari dua bulan menjadi empat bulan sejak jatuh tempo pembayaran sepanjang perusahaan asuransi dan reasuransi memberikan pelonggaran kepada pemegang polis/peserta/nasabah.
Sementara aset yang diperkenankan dalam bentuk investasi berupa sukuk atau obligasi syariah dan obligasi korporasi yang tercatat di bursa efek serta surat berharga dan surat berharga syariah yang diterbitkan pemerintah. "Dapat dinilai berdasarkan nilai perolehan yang diamortisasi," imbuhnya.
Sedangkan aset yang timbul dari kontrak sewa pembiayaan dapat diakui sebagai aset yang diperkenankan maksimum sebesar liabilitas yang timbul dari kontrak sewa pembiayaan.
Selain itu, OJK juga akan memperpanjang batas waktu penyampaian laporan berkala perusahaan perasuransian kepada OJK sebagaimana yang telah diberitahukan melalui Surat Edaran OJK bernomor S-7/D.05/2020 pada 23 Maret 2020 lalu. Kemudian, OJK juga memutuskan untuk melaksanakan penilaian kemampuan dan peraturan (fit and proper test) pihak utama perusahaan perasuransian melalui video conference.
OJK juga menyatakan bahwa otoritas dapat meminta perusahaan perasuransian untuk menerapkan kebijakan yang lebih ketat dari saat ini guna memaksimalkan pelaksanaan pengawasan. OJK juga dapat meminta data dan informasi tambahan kepada perusahaan perasuransian di luar pelaporan.
(CNNIndonesia.com)
kabarmelayu.com,KAMPAR Sebanyak empat murid UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang, mewakili Kabupaten Kampar p
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Siak, Afni Zulkifli, masuk dalam daftar 22 Sosok Reset Indonesia, sebuah potret tokohtokoh yang dinila
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polda Riau menerima penghargaan tertinghi atas prestasi gemilang tepat di Hari Bhayangkara ke80. Bertempat di
Hukrim
Kasus Kematian Perempuan di Kandis Diusut Intensif, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, baik kategor
Pemerintahan
Syukuran Hari Bhayangkara ke80, Sekda Siak Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah.
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHIL Even Bakar Tongkang kembali sukses digelar, Rabu (1/7/2026). Ribuan turis domestik hingga mancanegara berkumpul di k
Wisata
kabarmelayu.com,PEKANBARU Peringatan Hari Bhayangkara ke80 yang jatuh pada Rabu (01/07/2026) menjadi momentum untuk memperkuat profesiona
Hukrim
kabarmelayu.com, JAKARTA Anggota Fraksi PKS DPR RI Dapil Riau 1, Hendry Munief MBA ditunjuk sebagai anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan. P
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekdakab Zulkarnain serta seorang pihak swasta, saat ini telah berstatus ter
Hukrim