Kamis, 02 Juli 2026 WIB

Terkendala Covid-19, Baru BUMD Bank Riau Kepri Laksanakan RUPS

Harijal - Selasa, 14 April 2020 20:46 WIB
Terkendala Covid-19, Baru BUMD Bank Riau Kepri Laksanakan RUPS
Plt Kepala Biro Administraasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Mardoni Akrom

PEKANBARU - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau belum semua melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2020. Pasalnya terkendala virus Corona (Covid-19).

Dari tujuh BUMD Riau, baru Bank Riau Kepri (BRK) yang sudah laksanakan RUPS. Sedangkan perusahaan plat merah lainnya seperti PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), dan PT Riau Petroleum mengajukan jadwal pelaksanakan RUPS. Sementara PT Riau Airline (RAL) memang sudah lama tak aktif. 

Informasi ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Administraasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Mardoni Akrom kepada wartawan, Selasa (14/4/2020) di Pekanbaru. 

Baca Juga:

"Semua BUMD belum melaksanakan RUPS, kecuali Bank Riau Kepri yang sudah RUPS pada awal Maret lalu," kata Kabag BUMD ini. 

Doni menyampaikan, BUMD belum melaksanakan RUPS lantaran merebaknya virus Corona, sehingga kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang ditiadakan. 

Baca Juga:

Ditanya sesuai aturan RUPS sampai kapan bisa dilaksanakan, Doni menyatakan sampai pertengahan tahun. Karena itu sebelum itu BUMD harus mengajukan jadwal RUPS ke pemegang saham. 

"Batas akhir RUPS iti sampai 31 Juni. Makanya sebelum itu harus disiapkan segala administrasinya, baik itu soal audit keuangannya dan lainnya," tutupnya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Menjaga Harapan dari Hamparan Jagung, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Kawal Ketahanan Pangan
Empat Murid UPT SDN 024 Tarai Bangun Wakili Kampar Pada O2N Tingkat Provinsi Riau 2026
Bupati Afni Masuk Potret Ekspedisi 22 Sosok Reset Indonesia
Polda Riau Raih Penghargaan Tertinggi Nugraha Sakanti dari Presiden
Kasus Kematian Perempuan di Kandis Diusut Intensif, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan
PPPK Pemprov Riau Kini Bebas Pemotongan Zakat Profesi
komentar
beritaTerbaru