PPPK Pemprov Riau Kini Bebas Pemotongan Zakat Profesi
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, baik kategor
Pemerintahan
BENGKALIS, kabarmelayu.com - Sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaku usaha di wilayah berjuluk Negeri Junjungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memberikan penghargaan kepada sembilan kelompok usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) beprestasi berupa penghargaan Adikriya.
Kesembilan kelompok usaha IKM itu, menerima penghargaan yang langsung diserahkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Arianto, Kamis (27/10/2016) di aula hotel Horison.
Dalam arahannya, Arianto menyebutkan penghargaan ini sebagai wujud kepedulian Pemkab Bengkalis terhadap kelompok IKM. Sehingga diharapkan, penghargaan ini dijadikan motivasi bagi pelaku usaha untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas produk dan usahanya.
Baca Juga:
Selain itu, Ketua Harian LPTQ Kabupaten Bengkalis ini juga meminta pelaku usaha agar memperhatikan kemasan serta label halal produk yang dihasilkan. Ini penting agar pembeli tidak ragu untuk mengkonsumsi produk, baik berupa makanan atau minuman yang dipasarkan.
"Kemasan dan kehalalan produk, baik berupa makanan dan minuman yang di pasarkan harus menjadi perhatian utama karena itu sesuai dengan instruksi Majelis Ulama Indonesia," kata Arianto.
Baca Juga:
Menurut dia, dengan pengemasan produk yang dilakukan sesuai standar, maka secara ekonomi hasil yang diperoleh pun akan meningkat, sehingga para pelaku IKM dapat meningkatkan pendapatan keluarga dari hasil pemasaran produknya.
Adapun kesembilan pelaku usaha IKM ini adalah, kategori pangan, kelompok usaha "Cik Sam" pimpinan Ali Musa dari desa Sukarjo Mesim Kecamatan Rupat dengan produknya ikan salai (Terbaik I). Kelompok usaha "Nadia Bakery" pimpinan Zainuri dari desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis olahan produk berupa roti (Terbaik II). Kelompok usaha "Shidqia Almahdi" pimpinan Bambang Irawan beralamat Jl. Dr. Sutomo kecamatan Bantan, olahannya keripik tempe (Terbaik III).
Kemudian, kategori sandang, kelompok usaha "Serbuk Emas" produk yang dihasilkan berupa kain tenun ini beralamat desa Simpang Padang, Kecamatan Mandau, dibawah pimpinan Almah (Terbaik I). Kelompok usaha "Rapi Gorden", produk sandang yang dihasilkan gorden beralamat Jl. Sungai Meranti Kecamatan Pinggir, ketua kelompok Sri Rahayu (Terbaik II). Dan, kelompok usaha "Siti Lewat" produk yang dihasilkan kain tenun, pimpinan Nurmalasari yang beralamat desa Bukit Batu Kecamatan Bukit Batu (Terbaik III).
Sedangkan, kategori kerajinan, kelompok usaha "Ulifa Craft" menghasilkan kerajinan berbahan akrilik dibawah pimpinan Trestiani ini beralamat Jl. Bantan Senggoro kecamatan Bengkalis (Terbaik I). Berikutnya, kelompok usaha "Widya Collection", pimpinan Widiawati mengolah tas dan kain perca, beralamat Jl. Desa Harapan Gg. Matahari Kecamatan Mandau (Terbaik II). Terakhir, kerajinan Wagiani, mengolah kain perca, dengan alamat usaha Jl. Manggis desa Titian Antui Kecamatan Pinggir (Terbaik III).
Selain piala dan sertifikat penghargaan, terbaik I menerima uang pembinaan sebesar 10 juta rupiah, terbaik II menerima 7.5 juta rupiah, dan terbaik III menerima uang sebesar lima juta rupiah.(rec)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, baik kategor
Pemerintahan
Syukuran Hari Bhayangkara ke80, Sekda Siak Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah.
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHIL Even Bakar Tongkang kembali sukses digelar, Rabu (1/7/2026). Ribuan turis domestik hingga mancanegara berkumpul di k
Wisata
kabarmelayu.com,PEKANBARU Peringatan Hari Bhayangkara ke80 yang jatuh pada Rabu (01/07/2026) menjadi momentum untuk memperkuat profesiona
Hukrim
kabarmelayu.com, JAKARTA Anggota Fraksi PKS DPR RI Dapil Riau 1, Hendry Munief MBA ditunjuk sebagai anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan. P
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekdakab Zulkarnain serta seorang pihak swasta, saat ini telah berstatus ter
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap jabatan di lingku
Hukrim
Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat
TNI/Polri
Polisi Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Tambang
Hukrim
Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen
Lingkungan