Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Kredit Kendaraan Ramah Lingkungan Bebas Uang Muka 1 Oktober

Harijal - Rabu, 19 Agustus 2020 17:02 WIB
Kredit Kendaraan Ramah Lingkungan Bebas Uang Muka 1 Oktober
(Dokumentasi: BI/Istimewa).
Bank Indonesia (BI) akan membebaskan kredit/pembiayaan kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan mulai 1 Oktober 2020.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan memangkas batas minimum uang muka (down payment/ DP) kredit/pembiayaan kendaraan bermotor (KKB/PKB) khusus pembelian kendaraan ramah lingkungan menjadi 0 persen mulai 1 Oktober 2020. Saat ini, batas minimalnya 5 persen hingga 10 persen.

"Menurunkan batasan minimum uang muka (down payment) dari kisaran 5 persen -10 persen menjadi 0 persen dalam pemberian KKB/PKB untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, berlaku efektif 1 Oktober 2020," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/8).

Perry mengungkapkan bank sentral telah melonggarkan kebijakan makroprudensialnya sejak tahun lalu untuk mendukung perekomian.

Baca Juga:

Adapun pelonggaran DP kendaraan bermotor ramah lingkungan itu bagian sinergi BI dan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

"Pemerintah kan ada kebijakan untuk mendorong dan pemakaian kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan," ujarnya.

Baca Juga:

Terkait jenis kendaraan yang dapat keringanan tersebut, Perry menyerahkannya kepada pemerintah. Dalam hal ini, Perry tak menutup kemungkinan fasilitas itu dinikmati oleh kendaraan roda dua, tiga, bahkan lebih selama sesuai dengan ketentuan.

"Mengenai mana motor yang berwawasan lingkungan itu pemerintah yang tentukan, kami ikuti saja," jelasnya.

(CNNIndonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
komentar
beritaTerbaru