Dapat Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Riau Disambut Antusias Personel dan Ratusan Masyarakat
Dapat Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Riau Disambut Antusias Personel dan Ratusan Masyarakat
TNI/Polri
JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan manfaat program kepemilikan rumah hanya bisa dinikmati oleh kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kendati demikian, peserta yang merupakan kelompok nonMBR tetap dapat mengikuti Tapera dengan tambahan imbal hasil (return) dalam jumlah tertentu.
"Jadi peserta MBR memakai arus kas (cashflow) peserta nonMBR yang relatif kuat. Peserta nonMBR tetap mendapatkan imbal hasil," ujar Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana BP Tapera Gatut Subadio dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Infobank Jumat (28/8).
Baca Juga:
Gatut menjelaskan kriteria MBR yang dimaksud yakni pekerja berpenghasilan maksimal Rp8 juta dan belum memiliki rumah atau mengajukan pembiayaan rumah pertama.
Pemberian fasilitas pembiayaan itu juga mengacu pada prioritas yang akan ditetapkan oleh BP Tapera sesuai dengan kriteria dalam PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Baca Juga:
Selain pembiayaan KPR, peserta juga bisa menggunakan dana Tapera untuk membangun rumah di lahan milik sendiri atau melakukan renovasi rumah lama.
"Jadi dari sisi aspek peserta ada peserta yang tidak bisa memanfaatkan fasilitas perumahan pertama ada peserta yang bisa. Di sinilah sebetulnya perwujudan dari konsep gotong-royong," jelas Gatut.
Menurut Gatut, nantinya cashflow yang digunakan untuk memberikan fasilitas pembiayaan rumah untuk MBR berasal dari alokasi pemanfaatan dana simpanan yang persentase mencapai 30-50 persen.
Sementara, dana pemupukan simpanan yang dapat digunakan oleh peserta baik MBR maupun nonMBR adalah sekitar 40-60 persen dari jumlah simpanan peserta.
"Dana itu dikelola dipupuk dan diproduktifkan. Sementara simpan yang dialokasikan pemanfaatan dana itu akan langsung disalurkan ke peserta melalui bank," jelas Gatut.
Di luar itu, BP Tapera juga mengalokasikan 5 persen dana simpanan sebagai cadangan untuk memastikan peserta yang kepesertaannya berakhir bisa mencairkan simpanannya.
"Prinsipnya simpanan harus bisa dikembalikan Jadi kami harus punya kewajiban untuk memastikan simpanan peserta ini nantinya bisa kembali berikut hasil pemupukannya," tandasnya.
(CNNIndonesia.com)
Dapat Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Riau Disambut Antusias Personel dan Ratusan Masyarakat
TNI/Polri
kabarmelayu.com,MERANTI Di tengah hamparan lahan jagung yang mulai menghijau, harapan akan terwujudnya swasembada pangan nasional terus
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Sebanyak empat murid UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang, mewakili Kabupaten Kampar p
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Siak, Afni Zulkifli, masuk dalam daftar 22 Sosok Reset Indonesia, sebuah potret tokohtokoh yang dinila
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polda Riau menerima penghargaan tertinghi atas prestasi gemilang tepat di Hari Bhayangkara ke80. Bertempat di
Hukrim
Kasus Kematian Perempuan di Kandis Diusut Intensif, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, baik kategor
Pemerintahan
Syukuran Hari Bhayangkara ke80, Sekda Siak Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah.
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHIL Even Bakar Tongkang kembali sukses digelar, Rabu (1/7/2026). Ribuan turis domestik hingga mancanegara berkumpul di k
Wisata
kabarmelayu.com,PEKANBARU Peringatan Hari Bhayangkara ke80 yang jatuh pada Rabu (01/07/2026) menjadi momentum untuk memperkuat profesiona
Hukrim