Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
JAKARTA - Kementerian Keuangan mendorong pemerintah daerah untuk bisa mendapatkan sumber pendanaan dari utang. Hal tersebut diatur di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Dijelaskan bahwa, perluasan akses pembiayaan bagi daerah diikuti dengan penyederhanaan proses pelaksanaan pembiayaan, antara lain melalui pengitegrasian persetujuan DRPD atas pembiayaan utang daerah dalam proses pembahasan RAPD.
Dalam rangka mendukung daerah dalam pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, daerah dapat mengakses sumber-sumber pembiayaan baik yang berskema konvensional maupun syariah, meliputi pinjaman daerah, obligasi daerah, dan sukuk daerah.
Baca Juga:
Skema pinjaman daerah akan didasarkan pada penggunaannya dan bukan pada periodisasi jangka waktu pinjaman, meliputi pinjaman untuk pengelolaan kas, pembiayaan defisit APBD, dan penerusan pinjaman dan/atau penyertaan modal BUMD.
"Selain itu, jenis pinjaman akan diperluas yaitu pinjaman tunai dan pinjaman kegiatan. Daerah juga diberikan pilihan untuk mengakses pembiayaan kreatif berupa obligasi daerah dan suku daerah," seperti dikutip, Selasa (29/6/2021) dalam draft RUU HKPD yang diterima CNBC Indonesia.
Baca Juga:
Selain itu pemerintah juga mendorong adanya sinergi pendanaan antar sumber pendapatan dan/atau pembiayaan utang daerah, baik dari pendapatan asli daerah, transfer ke daerah, pembiayaan utang daerah, kerjasama antar daerah, dan kerja sama antar pemerintah daerah dengan Badan Usaha.
"Dalam rangka penguatan sumber pendanaan program/kegiatan agar memberikan manfaat yang lebih signifikan."
Aturan Pembiayaan Utang Daerah di RUU HKPD
Dijelaskan dalam Pasal 153 bahwa penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah dilakukan dalam rangka pembiayaan defisit APBD, pengelolaan portofolio utang daerah, dan/atau penerusan pinjaman dan/atau penyertaan penjualan obligasi daerah dan sukuk daerah.
Obligasi daerah dan sukuk daerah tersebut nantinya akan diterbitkan melalui pasar modal domestik dalam mata uang rupiah. Kendati demikian, penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah harus dilakukan dengan persetujuan menteri setelah mendapat pertimbangan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
Adapun penerbitan sukuk daerah dilakukan setelah mendapat pernyataan kesesuaian sukuk daerah terhadap prinsip-prinsip syariah dari ahli syariah pasar modal.
"Barang milik daerah dan/atau obyek pembiayaan dari sukuk daerah dapat digunakan sebagai dasar penerbitan sukuk daerah," tulis Pasal 154.
Barang milik daerah yang dimaksud dapat berupa tanah dan/atau bangunan, dan selain tanah dan/atau bangunan. Aset suku daerah tersebut kemudian tidak dapat dipindahtangankan dan/atau dihapuskan sampai dengan jatuh tempo sukuk daerah.
(sumber: CNBCIndonesia.com)
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Sport