PPPK Pemprov Riau Kini Bebas Pemotongan Zakat Profesi
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, baik kategor
Pemerintahan
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Akibat keberadaan PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) dalam bentuk investasi yang mencapai Rp600 juta membuat keberadaan perusahaan ini dipertanyakan oleh legistatif dan warga Pekanbaru dkarena banyak warga masyarakat yang dirugikan.
Guna mengetahui kejelasan aktifitas yang berada di PT RFB, Komisi II melakukan hearing bersama dengan Kadisperindag Pekanbaru dan Management PT RFB. Dari hearing yang dilakukan bersama bahwa keberadaan PT RFB memang riskan ada di Pekanbaru ketika melihat kondisi masyarakat Pekanbaru saat ini.
Usai hearing, Kadisperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut tidak membantah bahwa jenis bisnis yang berada di PT RFB adalah legal namun perlu dibuatkan regulasi oleh Pemerintah sehingga tidak merugikan masyarakat.
"Memang kalau melihat kondisi warga Pekanbaru saat ini, sangat riskan karena sebagian besar warga Pekanbaru masih awam dengan bisnis investasi seperti ini dan menggunakan perangkat yang mutakhir seperti internet. Apalagi saat ini masyarakat Pekanbaru belum melek terhadap teknologinya karena lebih banyak juga menggunakan ke media sosial," kata Ingot ketika dikonfirmasi usai hearing, Selasa (29/11/16).
Baca Juga:
Ingot mengaku mengatasi persoalan dampak kerugian besar ke masyarakat perlu langkah strategis dalam mempertimbangkan pola operasional atau SOP nya. "Perlu selektif terhadap izin tempat usahanya. Banyak masyarakat kita terkena resiko, hingga mengakibatkan banyak masyarakat jadi korban," ungkapnya.
Hanya Up tu date Perizinan
Baca Juga:
Sementara itu, Branch Manager PT RFB cabang Pekanbaru, Liwan mengatakan perdagangan berjangka, izinnya dari badan pengawas perdagangan berjangka, dan lebih ke control selektif dan hasilnya, peluang provit dan faktor resiko.
"Jika ada yang tanamkan sampai Rp600 juta, namanya deposit. Untuk penarikan dana adalah hak semua nasabah. Kalau ada kondisi jual beli di lapangan lebih kepada nasabahnya yang lebih mengetahuinya," ungkapnya.
Ditanya soal izin, Liwan mengaku semua izin sudah diurus, yang diminta hanya melengkapi up tu datenya saja.
"Izinnya belum up to date untuk tahun 2016 ini, karena sebelumnya kita sudah mengantongi izinnya semua," ungkapnya. (rec)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, baik kategor
Pemerintahan
Syukuran Hari Bhayangkara ke80, Sekda Siak Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah.
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHIL Even Bakar Tongkang kembali sukses digelar, Rabu (1/7/2026). Ribuan turis domestik hingga mancanegara berkumpul di k
Wisata
kabarmelayu.com,PEKANBARU Peringatan Hari Bhayangkara ke80 yang jatuh pada Rabu (01/07/2026) menjadi momentum untuk memperkuat profesiona
Hukrim
kabarmelayu.com, JAKARTA Anggota Fraksi PKS DPR RI Dapil Riau 1, Hendry Munief MBA ditunjuk sebagai anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan. P
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekdakab Zulkarnain serta seorang pihak swasta, saat ini telah berstatus ter
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap jabatan di lingku
Hukrim
Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat
TNI/Polri
Polisi Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Tambang
Hukrim
Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen
Lingkungan