PPPK Pemprov Riau Kini Bebas Pemotongan Zakat Profesi
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, baik kategor
Pemerintahan
JAKARTA - Pengusaha makanan dan minuman (mamin) mengungkapkan bahwa akan terjadi kenaikan harga, khususnya untuk produk olahan makanan dan minuman. Rencana kenaikan ini merupakan imbas dari melonjaknya harga bahan baku, biaya operasional, sampai dengan biaya produksi.
Meski demikian, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman mengatakan, kenaikan harga tersebut tidak akan begitu signifikan di tingkat konsumen. Sebab, pengusaha tetap harus menyesuaikan daya beli masyarakat terhadap produk yang dijual.
"Dari sisi operasional, biaya produksi akan menjadi semakin mahal. Sementara, kita penyesuaian harga jual sangat sulit menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan baku dan lain sebagainya, karena memang kita menyesuaikan daya beli masyarakat," ujar Adhi kepada CNBC Indonesia, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga:
Ia menyampaikan bahwa meningkatnya biaya produksi, yang disumbang oleh kenaikan harga bahan baku dan operasional, tidak bisa serta merta langsung dibebankan kepada konsumen. Oleh karena itu, pihak produsen akan menekan margin dari perusahaan mamin, khususnya produk olahan.
"Jadi kenaikan (di tingkat konsumen) tidak bisa sebesar kenaikan harga bahan baku, energi, logistik, dan lain sebagainya. Ujung-ujungnya adalah perusahaan marginnya tertekan," jelas Adhi.
Baca Juga:
Biang kerok di balik semua kenaikan harga tersebut ialah menguatnya nilai dolar AS terhadap rupiah. Kondisi ini menimbulkan efek terhadap industri mamin di dalam negeri. Sebab, sampai dengan saat ini, masih banyak bahan baku dan bahan penolong dari industri mamin di dalam negeri yang masih memerlukan impor. Hal ini mempengaruhi harga pokok produksi.
Selain itu, kendala pasokan dari negara-negara lain juga sering terganggu karena adanya masalah logistik. Ditambah ada juga kendala dari komoditi yang dalam pengawasan, seperti halnya gula, garam, dan lain sebagainya.
"Banyak kendala. Sekarang ini masalah logistik juga kadang-kadang pasokan dari negara lain terganggu karena masalah logistik. Terkadang ada negara-negara yang tiba-tiba logistiknya tidak bisa dikirim. Lalu ada juga terkait dengan komoditi yang dalam pengawasan. Nah ini yang perlu waktu, pemerintah perlu membahas untuk bisa diberikan izin impornya," kata Adhi.
Adapun penyebab dari terkendalanya pasokan, menurut Adhi, pertama, karena tekanan pandemi. Kedua, geopolitik yang berubah cepat. Ketiga, perang yang tidak bisa diprediksi kapan berakhirnya. Keempat, perubahan cuaca yang sering menyebabkan gagal panen.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut dia, industri itu sekarang harus memperbesar inventory, untuk menjaga kesinambungan produksi, supaya bisa tetap produksi di tengah kesulitan logistik, pasokan, dan lain sebagainya.
Optimis Tumbuh 5%
Terlepas dari kekhawatiran itu semua, bos pengusaha mamin itu tetap optimis industri mamin RI di tahun 2023 akan terus tumbuh, minimal dari pertumbuhan itu berada di level 5%.
"2023 kalau dari sisi penjualan, baik lokal maupun ekspor saya optimis meningkat. Saya pikir minimal 5% masih bisa tumbuh untuk industri," pungkasnya.
(sumber: CNBCIndonesia.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, baik kategor
Pemerintahan
Syukuran Hari Bhayangkara ke80, Sekda Siak Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah.
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHIL Even Bakar Tongkang kembali sukses digelar, Rabu (1/7/2026). Ribuan turis domestik hingga mancanegara berkumpul di k
Wisata
kabarmelayu.com,PEKANBARU Peringatan Hari Bhayangkara ke80 yang jatuh pada Rabu (01/07/2026) menjadi momentum untuk memperkuat profesiona
Hukrim
kabarmelayu.com, JAKARTA Anggota Fraksi PKS DPR RI Dapil Riau 1, Hendry Munief MBA ditunjuk sebagai anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan. P
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekdakab Zulkarnain serta seorang pihak swasta, saat ini telah berstatus ter
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap jabatan di lingku
Hukrim
Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat
TNI/Polri
Polisi Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Tambang
Hukrim
Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen
Lingkungan