Sabtu, 24 Oktober 2026 WIB

Diangggap Bermasalah, Pemko Pekanbaru Bekukan 430 Koperasi

Harijal - Selasa, 10 Januari 2017 15:57 WIB
Diangggap Bermasalah, Pemko Pekanbaru Bekukan 430 Koperasi
ilustrasi

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, resmi membekukan 430 koperasi yang dianggap bermasalah. Pembekuan ini sudah dilakukan sejak tahun 2016 yang lalu.

Mengenai nama-nama koperasi yang telah dibekukan tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, merilis nama-nama itu di website resmi dinas koperasi www.kumkm.pekanbaru.go.id

Namun, saat website itu diakses, tidak ada informasi yang jelas karena situs itu mengalami maintenance (perbaikan).

Baca Juga:

"Dipastikan (430 koperasi,red) itu benar-benar bubar karena sudah ada DK dari pusat," demikian disampaikan sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Ardiansyah, kemarin.

Ardiansyah menyarankan kepada masyarakat Pekanbaru yang ingin mendirikan koperasi sebaiknya tidak melakukan pendirian koperasi dengan membentuk badan hukum terlebih dahulu. Mengingat, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.

Baca Juga:

"Jalani dulu pra koperasinya minimal selama tiga bulan. Setelah paham dan jelas mengenai prosedur tata kelolanya baru dibentuk badan hukum," pintanya. (rec)

SHARE:
beritaTerkait
Polresta Pekanbaru Bersama Tokoh Masyarakat Deklarasi Bersama Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba
Gerebek Sarang Narkoba di Pekanbaru, Kasat Noki Incar Sabu, Senpi dan Senjata Tajam
Ketua PKK Inhil Hadiri Penyerahan Bantuan untuk Panti Pondok Bhakti Lansia
BKSAP DPR RI Dukung MUI dan Forkomnas, Minta Pemerintah Konsisten Bela Palestina
Peredaran 18 Kilogram Ganja Digagalkan, Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Kuansing
Bupati Kasmarni Dorong Penguatan Sinergi Hukum di Daerah
komentar
beritaTerbaru