Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu, Seorang WNA Diamankan
kabarmelayu.com,SANGGAU Satgas Pamtas RIMalaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Personel Pos Kotis Gabma Entikong berhasil menggagalkan upay
Hukrim
TB sebelumnya telah divonis bersalah dalam perkara penggelapan pajak, dan kini kasus tersebut resmi dibawa ke pengadilan.
"Terpidana TB melakukan berbagai skema pencucian uang atas hasil tindak pidana di bidang perpajakan, antara lain dengan menempatkan uang tunai ke sistem perbankan, mengonversi ke mata uang asing, mentransfer dana ke luar negeri, serta membelanjakannya dalam bentuk aset," tulis DJP dalam keterangannya, dikutip Ahad (2/11/2025).
Baca Juga:
Pihak berwenang telah memblokir aset hasil penggelapan pajak tersebut dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Hal merupakan bagian dari proses penegakan hukum, sejumlah aset senilai sekitar Rp58,2 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana pajak telah dilakukan pemblokiran dan penyitaan.
Aset tersebut mencakup uang dalam rekening bank, obligasi, kendaraan, apartemen, dan bidang tanah.
Baca Juga:
DJP menerangkan, sebelumnya, terpidana TB terbukti sebagai salah satu beneficial owner dari Wajib Pajak (WP) PT UP. Yang bersangkutan telah dijatuhi hukuman berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 5802 K/Pid.Sus/2024 tanggal 19 September 2024, yang telah berkekuatan hukum tetap.
Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun serta denda sebesar Rp634,7 miliar, setelah membatalkan vonis bebas pada pengadilan tingkat pertama di PN Jakarta Pusat tanggal 3 Agustus 2023.
Dalam mengungkap kasus penggelapan pajak tersebut, DJP berkoordinasi dengan berbagai otoritas perpajakan di sejumlah negara, mengingat adanya transaksi keuangan lintas negara dalam perkara ini, seperti otoritas perpajakan di Singapura, Malaysia, dan British Virgin Islands.
"Terkait aset dan dana yang diduga disembunyikan oleh terpidana TB di luar negeri, DJP saat ini sedang menempuh mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA) atau timbal balik dalam masalah pidana antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura untuk meminta penyitaan aset terkait," demikian DJP.
Ditegaskan, kolaborasi dalam penegakan hukum merupakan bagian dari komitmen lembaga tersebut untuk melindungi penerimaan negara dan menegakkan keadilan bagi WP yang patuh. DJP juga menekankan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana pajak untuk menikmati hasil kejahatannya.
Republika
kabarmelayu.com,SANGGAU Satgas Pamtas RIMalaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Personel Pos Kotis Gabma Entikong berhasil menggagalkan upay
Hukrim
kabarmelayu.com,DUMAI Polres Dumai meringkus seorang kakek berinisial MD (65), lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur. Kasus ini te
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Tari Kreasi Joget Mande sukses digelar secara meriah di sepanjang Jalan Swarnabumi, Tembilahan, Kabupaten Indragiri
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru terus menunjukkan tren positif dalam beberapa waktu terakhir. Survei yang dil
Pemerintahan
Resmi Buka CFN Temasya Riang Sekampong, Bupati Bengkalis Dorong UMKM dan Pererat Silaturahmi Warga
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menghentikan sementara aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tan
Lingkungan
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Pantau Lahan Pertanian Warga
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan,
Sport
kabarmelayu.com,INHIL Masih dalam rangkaian momentum peringatan hari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke 61, Pemkab Inhil menggelar tabli
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, SE, MM bersama sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan
Pemerintahan