Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
JAKARTA - Percetakan sawah baru merupakan salah satu hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah. Sebab, hal ini merupakan langkah awal untuk mencapai target swasembada dari pemerintah.
Hanya saja, menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, target percetakan sawah tidak sepenuhnya tercapai. Hal ini terlihat dari target tahunan yang tidak tercapai.
"Dari target pencetakan lahan sawah baru rata-rata per tahun mencapai 100.000 hektare, namun pencapaian kurang dari setengahnya," kata Enny di Kantor Indef, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017).
Baca Juga:
Terbatasnya jumlah lahan persawahan juga berdampak negatif pada minat anak muda untuk bekerja pada sektor pertanian. Indef mencatat, penduduk yang bekerja pada sektor pertanian hanya mencapai 35,19% dari total tenaga kerja. Angka ini justru mengalami penurunan pada 2016 yang hanya mencapai 31,74%.
Indef juga mencatat bahwa program reforma agraria yang juga belum mencapai target. Ambisi Presiden Jokowi untuk melakukan redistribusi lahan seluas 9 juta hektare dianggap belum menunjukkan hasil.
Baca Juga:
"Kebijakan reforma agraria justru disimpangkan menjadi sekadar sertifikasi tanah gratis. Padahal sertifikasi hakikatnya bukan bertujuan untuk mengurangi ketimpangan struktur kepemilikan lahan dan bahkan berpotensi memperparah ketimpangan lahan jika sertifikasi tidak tepat sasaran," tutur Enny.
Indef juga sempat menyoroti inkonsistensi pemerintah pada sektor impor daging yang termasuk ranah pertanian. Hal ini terlihat dalam Permentan 139 Tahun 2014 importir daging yang hanya diperbolehkan melepas dagingnya untuk memenuhi kebutuhan industri. Namun, guna menekan harga daging Rp80.000 per kg, daging impor pun dilepas ke pasar.
Impor daging kerbau pun dilakukan dari India. Inkonsistensi ini juga terlihat dari PP Nomor 4 Tahun 2014 Pasal 6 Ayat 1 yang memungkinkan pemerintah memasukkan produk hewan dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) atau telah memiliki program pengendalian resmi PMK yang diakui badan kesehatan hewan dunia.
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri