UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026-2027
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota menggelar kegiatan pemilihan Ketua Organisasi Siswa Int
TNI/Polri
PEKANBARU, riaueditor.com - Sejak ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) retribusi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sejak Senin (5/9) lalu, DPRD meminta Pemko dalam hal ini Dinas terkait yakni Disnaker dapat menjalankan aturan terutama soal izin tenagak kerja asing yang bekerja di Pekanbaru.
Hal ini dipertegas langsung oleh anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Fikri Wahyudi Hamdani. Ia menegaskan agar Pemko memperketat izin tenaga kerja asing yang bekerja di Pekanbaru.
"Kita menghimbau kepada perusahaan yang beroperasi agar tidak memperkerjakan semua tenaga kerja asing di perusahaannya. Perusahaan dapat mengacu pada aturan yang telah ditetapkan Pemko Pekanbaru," tegas Fikri Wahyudi ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Rabu (14/9).
Baca Juga:
Pasalnya dari kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu ke Proyek PLTU Tenayan Raya ada informasi yang masuk banyaknya tenaga kerja asing yang bekerja di sana yang merupakan asal Taiwan, Cina ataupun dari negara lainnya yang bekerja di PLTU Tenayan Raya.
"Memang waktu kita sidak kita tidak menemukannya, karena kita duga sidak tersebut sudah bocor. Namun dalam sidak tersebut, kita jumpai adanya tulisan-tulisan cina di area PLTU Tenayan Raya tersebut. Ini kan baru di kawasan PLTU Tenayan Raya, belum lagi di perusahan-perusahan lainnya yang ada dikota Pekanbaru ini. Untuk itu, persoalan izin tenaga asing di kota Pekanbaru perlu diperketat oleh Dinas terkait," jelas Fikri.
Baca Juga:
Fikri menjelaskan bahwa dirinya tidak melarang tenaga asing bekerja di kota Pekanbaru. Tetapi bagi tenaga asing yang bekerja di kota Pekanbaru harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Kita minta perusahaan dapat prioritaskan tenaga kerja tempatan, apalagi pemerintah kota sudah ada Perda Tentang tenaga lokal. Jadi mau tidak mau pihak perusahaan harus mengikuti aturan pemerintah kota Pekanbaru," tutur Fikri.
Adanya tenaga asing yang bekerja di kota Pekanbaru ini, bukanlah suatu bentuk kalah saing. "Saya kira anak-anak daerah juga memiliki kemampuan, trampil dan memiliki potensi dalam berbagai bidang," beber Fikri.(eza/rec)
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota menggelar kegiatan pemilihan Ketua Organisasi Siswa Int
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru menghadapi ujian penting dalam upaya mempertahankan posisi puncak klasemen sementara Pegadaian Ch
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional di Pekanbaru. Seoran
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Aroma konflik merebak dari rencana pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Oscar Investama, perusahaan perkebunan kel
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial I (40) serta menyit
Hukrim
kabarmelayu.com,DUMAI Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar m
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Kesehatan (Diskes) provinsi Riau mencatat total sudah ada 35.910 masyarakat Riau terpapar Infeksi Salura
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menghancurkan sebuah gubuk yang diduga menjadi lokasi tran
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di wilayah Pulau Sumatera kembali meningkat dalam satu hari terakhir. Angka yang sa
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendorong pemerintah daerah dan ins
Parlemen