PPPK Pemprov Riau Kini Bebas Pemotongan Zakat Profesi
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, baik kategor
Pemerintahan
PEKANBARU, riaueditor.com - Sejak ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) retribusi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sejak Senin (5/9) lalu, DPRD meminta Pemko dalam hal ini Dinas terkait yakni Disnaker dapat menjalankan aturan terutama soal izin tenagak kerja asing yang bekerja di Pekanbaru.
Hal ini dipertegas langsung oleh anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Fikri Wahyudi Hamdani. Ia menegaskan agar Pemko memperketat izin tenaga kerja asing yang bekerja di Pekanbaru.
"Kita menghimbau kepada perusahaan yang beroperasi agar tidak memperkerjakan semua tenaga kerja asing di perusahaannya. Perusahaan dapat mengacu pada aturan yang telah ditetapkan Pemko Pekanbaru," tegas Fikri Wahyudi ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Rabu (14/9).
Baca Juga:
Pasalnya dari kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu ke Proyek PLTU Tenayan Raya ada informasi yang masuk banyaknya tenaga kerja asing yang bekerja di sana yang merupakan asal Taiwan, Cina ataupun dari negara lainnya yang bekerja di PLTU Tenayan Raya.
"Memang waktu kita sidak kita tidak menemukannya, karena kita duga sidak tersebut sudah bocor. Namun dalam sidak tersebut, kita jumpai adanya tulisan-tulisan cina di area PLTU Tenayan Raya tersebut. Ini kan baru di kawasan PLTU Tenayan Raya, belum lagi di perusahan-perusahan lainnya yang ada dikota Pekanbaru ini. Untuk itu, persoalan izin tenaga asing di kota Pekanbaru perlu diperketat oleh Dinas terkait," jelas Fikri.
Baca Juga:
Fikri menjelaskan bahwa dirinya tidak melarang tenaga asing bekerja di kota Pekanbaru. Tetapi bagi tenaga asing yang bekerja di kota Pekanbaru harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Kita minta perusahaan dapat prioritaskan tenaga kerja tempatan, apalagi pemerintah kota sudah ada Perda Tentang tenaga lokal. Jadi mau tidak mau pihak perusahaan harus mengikuti aturan pemerintah kota Pekanbaru," tutur Fikri.
Adanya tenaga asing yang bekerja di kota Pekanbaru ini, bukanlah suatu bentuk kalah saing. "Saya kira anak-anak daerah juga memiliki kemampuan, trampil dan memiliki potensi dalam berbagai bidang," beber Fikri.(eza/rec)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, baik kategor
Pemerintahan
Syukuran Hari Bhayangkara ke80, Sekda Siak Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah.
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHIL Even Bakar Tongkang kembali sukses digelar, Rabu (1/7/2026). Ribuan turis domestik hingga mancanegara berkumpul di k
Wisata
kabarmelayu.com,PEKANBARU Peringatan Hari Bhayangkara ke80 yang jatuh pada Rabu (01/07/2026) menjadi momentum untuk memperkuat profesiona
Hukrim
kabarmelayu.com, JAKARTA Anggota Fraksi PKS DPR RI Dapil Riau 1, Hendry Munief MBA ditunjuk sebagai anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan. P
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekdakab Zulkarnain serta seorang pihak swasta, saat ini telah berstatus ter
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap jabatan di lingku
Hukrim
Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat
TNI/Polri
Polisi Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Tambang
Hukrim
Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen
Lingkungan