Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
PEKANBARU, riaueditor.com - Sejak ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) retribusi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sejak Senin (5/9) lalu, DPRD meminta Pemko dalam hal ini Dinas terkait yakni Disnaker dapat menjalankan aturan terutama soal izin tenagak kerja asing yang bekerja di Pekanbaru.
Hal ini dipertegas langsung oleh anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Fikri Wahyudi Hamdani. Ia menegaskan agar Pemko memperketat izin tenaga kerja asing yang bekerja di Pekanbaru.
"Kita menghimbau kepada perusahaan yang beroperasi agar tidak memperkerjakan semua tenaga kerja asing di perusahaannya. Perusahaan dapat mengacu pada aturan yang telah ditetapkan Pemko Pekanbaru," tegas Fikri Wahyudi ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Rabu (14/9).
Baca Juga:
Pasalnya dari kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu ke Proyek PLTU Tenayan Raya ada informasi yang masuk banyaknya tenaga kerja asing yang bekerja di sana yang merupakan asal Taiwan, Cina ataupun dari negara lainnya yang bekerja di PLTU Tenayan Raya.
"Memang waktu kita sidak kita tidak menemukannya, karena kita duga sidak tersebut sudah bocor. Namun dalam sidak tersebut, kita jumpai adanya tulisan-tulisan cina di area PLTU Tenayan Raya tersebut. Ini kan baru di kawasan PLTU Tenayan Raya, belum lagi di perusahan-perusahan lainnya yang ada dikota Pekanbaru ini. Untuk itu, persoalan izin tenaga asing di kota Pekanbaru perlu diperketat oleh Dinas terkait," jelas Fikri.
Baca Juga:
Fikri menjelaskan bahwa dirinya tidak melarang tenaga asing bekerja di kota Pekanbaru. Tetapi bagi tenaga asing yang bekerja di kota Pekanbaru harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Kita minta perusahaan dapat prioritaskan tenaga kerja tempatan, apalagi pemerintah kota sudah ada Perda Tentang tenaga lokal. Jadi mau tidak mau pihak perusahaan harus mengikuti aturan pemerintah kota Pekanbaru," tutur Fikri.
Adanya tenaga asing yang bekerja di kota Pekanbaru ini, bukanlah suatu bentuk kalah saing. "Saya kira anak-anak daerah juga memiliki kemampuan, trampil dan memiliki potensi dalam berbagai bidang," beber Fikri.(eza/rec)
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri