Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, MBA, menerima silaturahmi pengurus Himpunan Siompu Kampar Provinsi Ria
Parlemen
JAKARTA - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menuntut pemerintah mengubah penyaluran dana perkebunan kelapa sawit. Pembagian dana selama ini diklaim tidak adil lantaran terlalu berpihak kepada perusahaan besar.
Ketua Departemen Advokasi SPKS Marselinus Andry mengungkapkan berdasarkan catatan lembaganya, dana sawit yang terkumpul selama periode 2015-2017 mencapai Rp27,94 triliun. Dari total tersebut, 89% digunakan untuk subsidi biodiesel dimana 19 perusahaan yang menerima manfaat dari subsidi tersebut.
"Artinya, dana tersebut kembali lagi kepada perusahaan perkebunan melalui insentif biodiesel yang tidak diamanatkan UU Perkebunan. Semantara itu, hanya 11% sisa anggaran tersebut untuk petani yang terbagi dalam beberapa hal, yakni pengembangan sumber daya manusia, penelitian, pengembangan perkebunan, promosi perkebunan dan peremajaan perkebunan," kata Andry di Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Baca Juga:
Bahkan, lanjut dia, untuk peremajaan kebun sawit sendiri, hanya 1% atau Rp25 juta per hektare pada 2015-2016, 5% pada 2017, dan 22% pada 2018. Padahal, dana perkebunan kelapa sawit harus dimaksimalkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani sawit, bukan sekadar mengatasi permasalahan supply and demand.
"Tahun ini, BPDP-KS memperkirakan penerimaan dana pungutan sawit hanya akan berkisar Rp10,9 triliun hingga Rp13 triliun. Dana pungutan sawit tersebut akan dialokasikan untuk pembayaran insentif biodiesel dengan alokasi sebesar 70%, peremajaan 22%, pengembangan SDM 2%, penelitian dan pengembangan 2%, sarana dan prasarana 2%, dan promosi 2%," ujar andry.
Baca Juga:
Ia mengaku sudah mengajukan gugatan uji materil Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan, khusus dana perkebunan bagi biodiesel pada Pasal 9 Ayat 2. Isi pasal tersebut bertentangan dengan tujuan penggunaan dana perkebunan yang diamanatkan Pasal 93 Ayat 4 UU Perkebunan.
"Mereka meminta aturan tentang tujuan pembiayaan usaha perkebunan kembali kepada amanat UU Perkebunan dan menekankan perhatian pada pemberdayaan petani," tegasnya.
(sumber: wartaekonomi.co.id)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, MBA, menerima silaturahmi pengurus Himpunan Siompu Kampar Provinsi Ria
Parlemen
kabarmelayu.com,JAKARTA Dunia hukum di tanah air dikejutkan oleh langkah kontroversial dari Kantor Hukum Kamal Sugandi & Partners yang sec
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Advokat Dolfie Rompas, S.H., M.H., berharap Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal memberikan klarifikasi secara terb
Politik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendesak Badan Pembentukan Peratura
Parlemen
kabarmelayu.com,KAMPAR Seorang pria berinisial AL di Desa Intan Jaya, kawasan Sinamanenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, diaman
Peristiwa
Warga Kota Pekanbaru malam ini merasakan udara segar setelah Kota Bertuah diguyur hujan sejak sore Sabtu (24/10/
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Di balik keberanian petugas pemadam kebakaran menerobos kobaran api demi menyelamatkan nyawa manusia, ada sosok
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru taklukkan Persikad Depok dengan akor 32 pada pekan ketujuh Pegadaian Championship 2026/2027 Grup
Sport
Polresta Pekanbaru Bersama Tokoh Masyarakat Deklarasi Bersama Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba
Hukrim
Gerebek Sarang Narkoba di Pekanbaru, Kasat Noki Incar Sabu, Senpi dan Senjata Tajam
Hukrim