Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Tarif Listrik Batal Naik 1 Januari 2016

Harijal - Kamis, 05 November 2015 10:34 WIB
Tarif Listrik Batal Naik 1 Januari 2016
Internet

Kabar Melayu (JAKARTA) - Pemerintah mulai bimbang untuk menaikkan tarif dasar listrik dan mencabut subsidi pada sebagian pengguna. Padahal, hal tersebut sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Dalam rapat kabinet terbatas, Rabu (4/11/2015), Presiden Joko Widodo memerintahkan para menterinya untuk menghitung ulang rencana kenaikan tarif dasar listrik untuk pelanggan 450 watt dan 900 watt.

Sumber keraguan Jokowi dalam menetapkan tarif dasar listrik ialah terkait data masyarakat yang berhak menerima subsidi. Sebelumnya, dalam APBN 2016, masyarakat yang berhak menerima hanya sebanyak 24,7 juta rumah tangga, dari sebelumnya 44 juta rumah tangga.

Baca Juga:

Jokowi minta data tersebut kembali direkonsiliasi dengan data keluarga miskin dan rentan miskin.

"Rekonsiliasi penting agar kebijakan subsidi listrik benar-benar tepat sasaran," ujar Jokowi, Rabu, di kantornya, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga:

Karena harus menghitung ulang, pemerintah tidak akan memberlakukan tarif listrik baru tepat pada tanggal 1 Januari 2016.

Sebelumnya, pemerintah sudah menyiapkan tarif untuk rumah tangga pengguna 900 watt, yang dianggap tidak berhak mendapatkan subsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku bahwa pihaknya perlu waktu untuk mengevaluasi paling lama enam bulan. Pihaknya akan menyesuaikan kembali data pelanggan PLN dengan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Tujuannya ialah supaya ada kesamaan data antara jumlah penduduk miskin dan data pelanggan. Sudirman menegaskan, tidak akan ada kenaikan tarif untuk golongan 450 watt. Kenaikan mungkin akan berlaku bagi pengguna 900 watt.

Sumber

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
komentar
beritaTerbaru