Polda Riau Raih Penghargaan Tertinggi Nugraha Sakanti dari Presiden
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polda Riau menerima penghargaan tertinghi atas prestasi gemilang tepat di Hari Bhayangkara ke80. Bertempat di
Hukrim
JAKARTA - PT Chevron Pacific Indonesia mengaku kecewa atas keputusan pemerintah yang akhirnya menunjuk PT Pertamina (Peresero) mengelola Blok Rokan, Riau. Padahal perusahaan asal Amerika Serikat ini telah mengajukan nilai investasi fantastis untuk bisa melanjutkan kontrak Blok Rokan yang berakhir pada 2021.
Dalam proposal perpanjangan kontrak yang diajukan Chevron, perusahaan asal Amerika Serikat ini menawarkan nilai investasi hingga USD88 miliar atau Rp1.277 triliun (kurs Rp14.518 per USD). Namun besarnya nilai tersebut tidak menggiurkan untuk pemerintah memperpanjang kontraknya.
Corporate Communication Manager PT Chevron Danya Dewanti mengatakan, Chevron Pacific Indonesia telah memperoleh informasi bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan penunjukan Pertamina sebagai Kontraktor KKS Rokan setelah kontrak berakhir pada 2021.
Baca Juga:
"Meskipun kami kecewa mendengar informasi ini, kami sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Berikut empat dasar keputusan pemerintah menunjuk Pertamina mengelola Blok Rokan:
Baca Juga:
Pertama, Pertamina dalam proposalnya telah mengajukan bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar USD784 juta atau sekitar Rp11,3 triliun. Bonus tanda tangan ini nantinya akan masuk ke kas negara.
Kedua, besaran nilai komitmen kerja pasti untuk investasi yang diberikan oleh Pertamina selama 5 tahun awal senilai USD500 juta atau sekitar Rp7,2 triliun.
Ketiga, meningkatnya potensi pendapatan negara selama 20 tahun negara setelah mendapatkan potensi pemasukan sebesar USD57 miliar atau sekitar Rp825 triliun. "Insya Allah potensi pendapatan ini bisa menjadi pendapatan dan kebaikan bagi kita bangsa Indonesia," harap Arcandra.
Keempat, diskresi Menteri ESDM. Keputusan diskresi ini didasarkan dengan perubahan sistem fiskal dari Cost Recovery menjadi Gross Split. "Karena ini Gross Split, Pertamina meminta diskresi sebesar 8% dan Pemerintah sepakat usulan tersebut," ujar Arcandra. Diskresi di sini artinya tambahan bagi hasil (split) yang diminta oleh kontraktor kepada Pemerintah agar keekonomian proyek lebih baik.
Melalui pertimbangan bisnis tersebut, Pemerintah memutuskan untuk mempercayakan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina setelah membandingkan dengan proposal yang diajukan oleh Chevron.
(okezone.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polda Riau menerima penghargaan tertinghi atas prestasi gemilang tepat di Hari Bhayangkara ke80. Bertempat di
Hukrim
Kasus Kematian Perempuan di Kandis Diusut Intensif, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, baik kategor
Pemerintahan
Syukuran Hari Bhayangkara ke80, Sekda Siak Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah.
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHIL Even Bakar Tongkang kembali sukses digelar, Rabu (1/7/2026). Ribuan turis domestik hingga mancanegara berkumpul di k
Wisata
kabarmelayu.com,PEKANBARU Peringatan Hari Bhayangkara ke80 yang jatuh pada Rabu (01/07/2026) menjadi momentum untuk memperkuat profesiona
Hukrim
kabarmelayu.com, JAKARTA Anggota Fraksi PKS DPR RI Dapil Riau 1, Hendry Munief MBA ditunjuk sebagai anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan. P
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekdakab Zulkarnain serta seorang pihak swasta, saat ini telah berstatus ter
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap jabatan di lingku
Hukrim
Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat
TNI/Polri