Sisir Sarang Narkoba di Pekanbaru, Polisi Amankan Tiga Pria Positif Metamfetamin
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Pol
Hukrim
JAKARTA - Aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di akhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali dimanjakan. Kepala negara memastikan akan menaikkan gaji pokok hak abdi negara aktif maupun pensiunan rata-rata 5% tahun depan.
Kenaikan tersebut dipukul rata untuk seluruh aparatur pusat dan daerah. Selain itu, pemerintah pun memastikan seluruh hak abdi negara baik yang aktif maupun pensiunan tetap mendapatkan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) seperti tahun-tahun sebelumnya.
Keputusan kenaikan gaji pokok diambil karena mempertimbangkan gaji pokok para PNS yang dalam kurun waktu 3 tahun terakhir tak pernah dinaikkan. Terakhir kali gaji PNS naik, yaitu pada 2015.
Baca Juga:
Selain itu, kenaikan gaji pokok tersebut juga bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan reformasi di 86 Kementerian dan Lembaga (K/L), untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, serta menjaga tingkat kesejahteraan ASN.
Harus diakui, gaji pokok PNS pada tahun ini masih sama dengan tahun fiskal 2015. Dalam lampiran peraturan pemerintah (PP) 30/2015, gaji PNS jabatan terendah dengan masa kerja 0 tahun hanya sekitar Rp1,48 juta.
Baca Juga:
Sementara itu, PNS dengan jabatan tertinggi dengan masa kerja 32 tahun memiliki gaji pokok sebesar Rp5,62 juta. Dari tahun fiskal 2014 sampai dengan 2015, kenaikan gaji PNS sekitar 6%, dan selama tiga tahun berturut-turut tidak mengalami kenaikan.
Di satu sisi, kebijakan ini secara tidak langsung memang dapat menggairahkan konsumsi masyarakat, yang berkontribusi lebih dari 50% bagi Produk Domestik Bruto (PDB) RI. Akan tetapi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk bekerja di sektor administrasi pemerintahan hanya sebesar 4,21% saja per Februari 2018.
Jumlah itu masih kalah jauh dari persentase penduduk yang bekerja di sektor pertanian dan perdagangan, masing-masing sebesar 30,46% dan 18,53%.
(cnbcindonesia.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Pol
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 11 Pohon tumbang ketika hujan deras disertai petir dan angin kencang melanda Kota Pekanbaru Kamis (15/1
Peristiwa
AKP Noki Pimpin Tim Gabungan Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Pekanbaru
Hukrim
kabarmelayu.com,DUMAI Memastikan tanaman pangan tumbuh dengan baik menjadi salah satu langkah untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Sosial
kabarmelayu.com,KAMPAR Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala dan Leher (PERHATIBKL) Provinsi Riau dan pusa
Kesehatan
Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas, Seorang Pria di Teluk Meranti Diringkus Polisi
Hukrim
Babinsa 032105/ RM Dampingi Petani Perawatan Jagung Di Bangko Sempurna
TNI/Polri
Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat Pimpin Sertijab Dirlantas dan Kapolresta Pekanbaru
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam pria diamankan tim gabungan hasil Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan Jalan Pangeran Hidayat
Hukrim
Bupati Afni Masuk 15 Kepala Daerah Penerima Penghargaan BAZNAS RI 2026
Pemerintahan