Skandal Paspor Ganda, Ancaman Serius Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus serius tengah mengguncang publik tanah air. Kasus itu menyangkut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oten
Hukrim
JAKARTA - Aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di akhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali dimanjakan. Kepala negara memastikan akan menaikkan gaji pokok hak abdi negara aktif maupun pensiunan rata-rata 5% tahun depan.
Kenaikan tersebut dipukul rata untuk seluruh aparatur pusat dan daerah. Selain itu, pemerintah pun memastikan seluruh hak abdi negara baik yang aktif maupun pensiunan tetap mendapatkan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) seperti tahun-tahun sebelumnya.
Keputusan kenaikan gaji pokok diambil karena mempertimbangkan gaji pokok para PNS yang dalam kurun waktu 3 tahun terakhir tak pernah dinaikkan. Terakhir kali gaji PNS naik, yaitu pada 2015.
Baca Juga:
Selain itu, kenaikan gaji pokok tersebut juga bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan reformasi di 86 Kementerian dan Lembaga (K/L), untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, serta menjaga tingkat kesejahteraan ASN.
Harus diakui, gaji pokok PNS pada tahun ini masih sama dengan tahun fiskal 2015. Dalam lampiran peraturan pemerintah (PP) 30/2015, gaji PNS jabatan terendah dengan masa kerja 0 tahun hanya sekitar Rp1,48 juta.
Baca Juga:
Sementara itu, PNS dengan jabatan tertinggi dengan masa kerja 32 tahun memiliki gaji pokok sebesar Rp5,62 juta. Dari tahun fiskal 2014 sampai dengan 2015, kenaikan gaji PNS sekitar 6%, dan selama tiga tahun berturut-turut tidak mengalami kenaikan.
Di satu sisi, kebijakan ini secara tidak langsung memang dapat menggairahkan konsumsi masyarakat, yang berkontribusi lebih dari 50% bagi Produk Domestik Bruto (PDB) RI. Akan tetapi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk bekerja di sektor administrasi pemerintahan hanya sebesar 4,21% saja per Februari 2018.
Jumlah itu masih kalah jauh dari persentase penduduk yang bekerja di sektor pertanian dan perdagangan, masing-masing sebesar 30,46% dan 18,53%.
(cnbcindonesia.com)
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus serius tengah mengguncang publik tanah air. Kasus itu menyangkut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oten
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pengguna Jalan Tol PekanbaruDumai perlu menyesuaikan rute perjalanan mulai Jumat (28/8/2026) hari ini. PT Huta
Pemerintahan
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka HUT Polwan ke78 tahun yang jatuh pada tanggal 1 September 2026, Polwan Polres Kampar mengunjungi UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,TANGERANG Kunjungan ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Banten, menghasilkan sejumlah catatan penting dar
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meningkatkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) organisasi yang menaungi pemilik atau CEO Media di Indonesia, dan merupakan k
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, mem
Hukrim
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim